Berita KPU BANTUL

KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

KPU Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat (13/5/2023), bertempat di Pendopo KPU Bantul. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU DIY, Siti Ghoniyatun, Komisioner dan Sekretaris KPU Bantul, perwakilan dari Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul, Disdukcapil dan Kesbangpol. Juga dihadiri Partai politik (Parpol) di Kabupaten Bantul antara lain Partai Buruh, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Golkar, Partai Gelora, Gerindra, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul.   Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, kemudian dipandu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Kadiv Rendatin), Wuri Rahmawati.   Didik menjelaskan, beberapa kegiatan telah dilaksanakan KPU Bantul sebelum rapat pleno ini dilaksanakan. Di antaranya mencetak dan mendistribusikan DPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumunkan di kalurahan pada tanggal 6 - 11 April 2023, pengumuman secara serentak oleh KPU dan PPS pada 12 - 25 April 2023, analisis kegandaan pemilih pada 30 April - 4 Mei 2023, Rapat Pleno terbuka DPSHP tingkat PPS pada 8 Mei 2023, Rapat Pleno terbuka DPSHP tingkat PPK pada 10 Mei 2023, dan rapat pra pleno antara KPU Bantul dan PPK pada 11 Mei 2023.   “Selain kegiatan tersebut, KPU Bantul juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai pendirian TPS (tempat pengutan suara, red) di lokasi khusus,” papar Didik.   Pada kegiatan ini, PPK Bantul membacakan jumlah DPS di masing-masing kapanewon. Rapat Pleno DPSHP menetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 742.864, pemilih baru sebanyak 838, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 2.988, jumlah perbaikan data pemilih 5.959 dan pemilih potensial non e-KTP sejumlah 2.975.   Kadiv Rendatin, Wuri Rahmawati, menjelaskan rekap DPSHP tingkat kabupaten ini berdasarkan berita acara (BA) pleno di tingkat PPK.   “Tujuh Kapanewon menyampaikan penyesuaian data pasca Rakor pra pleno DPSHP yaitu Banguntapan, Kasihan, Piyungan, Bantul, Pundong, Srandakan, dan Sewon,” terang Wuri. Berkaitan dengan TPS lokasi khusus, di Kabupaten Bantul terdapat 18 TPS khusus yang bertempat di delapan lokasi. Didik memaparkan, TPS lokasi khusus tersebut meliputi satu TPS di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang berlokasi di Tamanan, Banguntapan, Balai Pelayanan Sosial (BPS) Tresna Werdha Kasihan satu TPS, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) satu TPS, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul satu TPS, Pondok Pesantren (Ponpes) Islamic Centre Bin Baz di Piyungan empat TPS , Ponpes Annur Ngrukem lima TPS, Ponpes Ali Maksum tiga TPS dan Ponpes Al Munawwir dua TPS.

KPU Bantul Laksanakan Rakor Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten

Untuk mendukung tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten, KPU Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Tata Cara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten oleh partai politik dan penggunaan Sistem Pencalonan (SILON) pada pemilu tahun 2024, Selasa (18/04/2023) di Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU DIY Siti Ghoniyatun, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Kapolres Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, Direktur RS Panembahan Senopati Bantul, Kepala Balai Dikmen Kabupaten Bantul, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul dan Pimpinan 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten dimulai pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Untuk memperlancar proses tersebut, Didik berharap agar Partai Politik berkomunikasi secara intens dengan KPU Kabupaten Bantul. “Pencalonan ini nantinya akan menyita energi dan waktu bapak ibu anggota parpol. Apabila ada 100 calon, maka akan ada 100 dokumen persyaratan calon” terang Didik. Pada tahapan ini KPU Kabupaten Bantul membentuk helpdesk pencalonan anggota DPRD Kabupaten, Didik berharap agar helpdesk tersebut dimanfaatkan dengan baik sehingga berkas pencalonan tidak dikumpulkan di injury time. “Tahapan pencalonan ini juga didukung dengan aplikasi SILON, sehingga dalam satu parpol diharapkan ada yang fokus dengan berkas pencalonan dan yang lainnya fokus pada aplikasi SILON” pungkasnya.

KPU BANTUL TETAPKAN 3.161TPS DI PEMILU 2024

Rabu (5/4) KPU Kabupaten Bantul melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten bertempat di Hotel Ros In Yogyakarta. Pleno yang diikuti oleh stakeholder terkait, peserta pemilu (partai politik) dan PPK ini dilakukan setelah sebelumnya PPS dan PPK melakukan pleno sesuai tingkatannya. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho dalam pengantarnya menyampaikan bahwa penyusunan daftar pemilih sudah dilakukan sejak tanggal 6 Januari 2023, diawali dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama PPK. Tepat pada hari Rabu tanggal 5 April 2023 pukul 17.25 rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Bantul Pemilu Tahun 2024 ditetapkan sejumlah 744.475 pemilih dengan rincian 379.374 pemilih perempuan dan 364.741 pemilih laki-laki. Tersebar di 3.161 TPS, 75 Kalurahan dan di 17 Kapanewon

PPK DAN PPS JADI UJUNG TOMBAK SUKSES PEMILU

Rabu (29/3) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan Strategi Sosialisasi Pemilu 2024. Acara yang bertempat di Hotel Ros In Bantul ini mengundang PPK dan PPS yang membidangi sosialisasi pendidikan pemilih dan SDM. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosdiklih adalah penentu kesuksesan pemilu. Sukses dalam meningkatkan secara kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih, Hoax, money politic dan politisasi sara masih menjadi tantangan pemilu kedepan. Ketua Divisi Sosdiklih parmas & SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah meminta PPK dan PPS untuk merumuskan strategi /metode sosialisasi yang tepat pada Pemilu 2024 baik offline maupun online. Yakni dengan memanfaatkan media sosial  dan mengidentifikasi forum warga yang potensial untuk menjadi sasaran sosialisasi.

KPU BANTUL ADAKAN RAKOR PELAYANAN TPS KHUSUS

BANTUL, 06 Maret 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Senin, 06 Maret 2023 bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, juga tamu undangan dari beberapa institusi, antara lain Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Yogyakarta, Rumah Sakit Nur Hidayah, Politeknik ATK Yogyakarta, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan, Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto, Sekolah Tinggi Kesehatan AKBIDYO, Pondok Pesantren Al Munawir, dan Pondok Pesantren Al Muhsin. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, yang menyampaikan bahwa catatan Pemilu 2019 tentang layanan terhadap pemilih, yaitu pemilih yang sedang studi di luar kota atau dirawat di Rumah Sakit tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal. Oleh karena itu, dengan adanya Pemilu di Lokasi Khusus tahun 2024 maka diharapkan mahasiswa, santri, atau pasien, semua terfasilitasi untuk memberikan hak suaranya tanpa harus pulang. Materi disampaikan oleh Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas pelayanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilihan umum tahun 2024. TPS lokasi khusus difungsikan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain. Lembaga atau instansi yang hadir bersama KPU Kabupaten Bantul membahas dan mengkoordinasikan berbagai hal terkait penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU Kabupaten Bantul dengan berbagai institusi terkait dalam memberikan pelayanan penyusunan daftar pemilih yang baik dan berkualitas. Dalam kegiatan ini juga dihasilkan kesepakatan dan langkah-langkah yang jelas untuk meningkatkan pelayanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilihan umum tahun 2024.

KPU MAHASISWA, AJANG BELAJAR PENYELENGGARAAN PEMILU

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantul , Musnif Istiqomah (Musnif) menjadi narasumber Diklat Lembaga Mahasiswa KPUM Universitas PGRI Yogyakarta #2 (7/3). Acara yang bertempat di Ruang Multimedia Unit kampus I ini diikuti oleh 30 orang anggota KPUM. Dalam materinya yang berjudul Tugas dan Peran Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dalam Penyelenggaraan Tahapan pemilwa di lingkungan Universitas ini, Musnif menyampaikan tentang tahapan pemilwa, azas pemilwa, peran penting dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih serta tugas pengawas dalam pemilwa. Pembantu Rektor3 Universitas PGRI Yogyakarta, Septian Aji Permana menyampaikan bahwa KPUM menjadi sarana pembelajaran mahasiswa, apabila kelak kembali ke daerah sudah mempunyai bekal pengalaman. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya di awal, bahwa ada 3 titik strategis pada penyelenggaraan diklat KPUM ini yakni : KPUM menjadi wadah untuk belajar seluk beluk penyelenggaraan pemilu yang cukup panjang, menjadi lembaga yang mendorong penanaman nilai-nilai demokratis dan menjadi bagian yang ikut mensukseskan hajat demokrasi. “Membantu KPU mengawal pemilu 2024 di setiap tahapan” pungkasnya.