Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN DI KABUPATEN BANTUL

KPU Kabupaten Bantul menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul, Rabu (24/1/2024), di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini digelar untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penyelenggaraan Pemilu 2024.   Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menjelaskan, kegiatan simulasi ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mencari alur pencoblosan. Kedua, untuk mengetahui bagaimana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan pelayanan pada pemilih.   "Tanggal 25 Januari 2024 akan melantik KPPS di 3.166 TPS. Pasca itu akan diselenggarakan bimbingan teknis (Bimtek, red) pada KPPS. Hari ini PPK kita undang untuk simulasi, harapannya mentransformasi pengetahuan ke KPPS pada 26 Januari sampai 29 Januari," papar Joko dalam sambutannya.   Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan, kegiatan simulasi ini digelar untuk memberikan gambaran proses Pemilu. Seperti proses Pemilu sebenarnya, simulasi ini juga akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pemungutan, penghitungan, dan pengisian C hasil plano selesai, hingga memberikan C hasil salinan kepada semua saksi yang hadir.   Hanya saja sebagai pembeda, pada kegiatan ini disimulasikan empat pasangan calon. Pada Pemilu 2024 juga akan digunakan aplikasi Sirekap, yang merupakan alat bantu rekapitulasi C hasil plano untuk diteruskan kepada KPU secara berjenjang hingga tingkat nasional.   "Sirekap juga membutuhkan kelola saksi. Salah satu bagian penting meminta identitas dan nomor HP untuk dikirim C hasil salinan kepada PPS, saksi, dan Pengawas. Ini akan jadi salah satu alat pengontrol, apakah hasil rekapitulasi betul," papar Mestri.   Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Bantul, aparat penegak hukum, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan peserta Pemilu, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Panewu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Paguyuban Lurah dan Dukuh, serta sejumlah media massa di Kabupaten Bantul.

KPU KABUPATEN BANTUL GELAR RAKOR PENENTUAN LOKASI KAMPANYE PEMILU DENGAN METODE RAPAT UMUM BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN DI KABUPATEN BANTUL

KPU Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Lokasi Kampanye Pemilu dengan Metode Rapat Umum, bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul, Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui informasi dan kesediaan dari masing-masing wilayah dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum, pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan, kampanye adalah hak dari peserta Pemilu untuk menyampaikan visi misinya. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita sebagai warga negara memberikan kesempatan pada mereka untuk melaksanakan kampanye. Adapun peserta Pemilu adalah Partai Politik, calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) “Kampanye dilaksanakan di lapangan, alun-alun, stadion ataupun tempat terbuka lainnya. Tempat itu yang punya adalah Bapak/Ibu Panewu dan Lurah. Kami undang Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi tempat kampanye yang sebelumnya sudah dikoordinasikan KPU dengan Lurah yang punya lapangan,” papar Wuri dalam kegiatan yang digelar di Ros In Hotel, Sewon, Bantul tersebut. Wuri juga mengajak segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul untuk ikut menyukseskan tahapan kampanye metode rapat umum dengan cara menciptakan suasana aman, serta tidak membatasi hak peserta Pemilu untuk kampanye. “Jadwal kampanye di Bantul ikut jadwal KPU RI. DIY adalah zona 2. Di tanggal 21 Januari sudah ada kampanye dari Paslon. Maka yang akan mengikuti kampanye adalah partai politik pengusungnya, dan begitu seterusnya,” terang Wuri. Hadir dalam kegiatan ini Plh Ketua. Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, perwakilan Bawaslu Bantul, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul, Dinas Pemberdayaan dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul, serta Kasubbag, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu dan Staf pada KPU Kabupaten Bantul.

KPU KABUPATEN BANTUL GELAR RAKOR PENENTUAN LOKASI KAMPANYE PEMILU DENGAN METODE RAPAT UMUM BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN DI KABUPATEN BANTUL

KPU Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Lokasi Kampanye Pemilu dengan Metode Rapat Umum, bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul, Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui informasi dan kesediaan dari masing-masing wilayah dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum, pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan, kampanye adalah hak dari peserta Pemilu untuk menyampaikan visi misinya. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita sebagai warga negara memberikan kesempatan pada mereka untuk melaksanakan kampanye. Adapun peserta Pemilu adalah Partai Politik, calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) “Kampanye dilaksanakan di lapangan, alun-alun, stadion ataupun tempat terbuka lainnya. Tempat itu yang punya adalah Bapak/Ibu Panewu dan Lurah. Kami undang Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi tempat kampanye yang sebelumnya sudah dikoordinasikan KPU dengan Lurah yang punya lapangan,” papar Wuri dalam kegiatan yang digelar di Ros In Hotel, Sewon, Bantul tersebut. Wuri juga mengajak segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul untuk ikut menyukseskan tahapan kampanye metode rapat umum dengan cara menciptakan suasana aman, serta tidak membatasi hak peserta Pemilu untuk kampanye. “Jadwal kampanye di Bantul ikut jadwal KPU RI. DIY adalah zona 2. Di tanggal 21 Januari sudah ada kampanye dari Paslon. Maka yang akan mengikuti kampanye adalah partai politik pengusungnya, dan begitu seterusnya,” terang Wuri. Hadir dalam kegiatan ini Plh Ketua. Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, perwakilan Bawaslu Bantul, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul, Dinas Pemberdayaan dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul, serta Kasubbag, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu dan Staf pada KPU Kabupaten Bantul.

KPU BANTUL LAKUKAN PERSIAPAN SKRINING KESEHATAN DAN BIMTEK UNGGAH MANDIRI SIAKBA

Senin (8/01/2024), KPU Kabupaten Bantul melakukan langkah proaktif untuk memastikan kelancaran proses Pemilu 2024 dengan menyelenggarakan dua kegiatan. Kegiatan pertama yaitu Rapat Koordinasi Persiapan Skrining Kesehatan bagi Calon Anggota KPPS dan Perjanjian Kerjasama Layanan Kesehatan untuk Badan Adhoc dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul.  Proses skrining kesehatan merupakan kolaborasi antara KPU Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul. Pemeriksaan kesehatan mencakup aspek fisik dan kesehatan umum bertujuan memastikan anggota KPPS berada dalam kondisi optimal selama melaksanakan tugasnya. Langkah ini sejalan dengan KPU untuk menyelenggarakan pemilihan yang aman dan berkualitas.  Kegiatan kedua, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran administrasi dan teknis selama proses pemilihan, KPU Kabupaten Bantul menyenggarakan Bimbingan Teknis Unggah Mandiri SIAKBA untuk KPPS. Bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK yang membidangi SDM dengan tujuan PPK dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dan meneruskannya ke KPPS. Demikian langkah komprehensif yang telah diambil KPU Kabupaten Bantul. Keselamatan, kesehatan dan integritas proses pemilu tetap menjadi fokus utama demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis.  

KPU BANTUL LAKUKAN PERSIAPAN SKRINING KESEHATAN DAN BIMTEK UNGGAH MANDIRI SIAKBA

Senin (8/01/2024), KPU Kabupaten Bantul melakukan langkah proaktif untuk memastikan kelancaran proses Pemilu 2024 dengan menyelenggarakan dua kegiatan. Kegiatan pertama yaitu Rapat Koordinasi Persiapan Skrining Kesehatan bagi Calon Anggota KPPS dan Perjanjian Kerjasama Layanan Kesehatan untuk Badan Adhoc dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul.  Proses skrining kesehatan merupakan kolaborasi antara KPU Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul. Pemeriksaan kesehatan mencakup aspek fisik dan kesehatan umum bertujuan memastikan anggota KPPS berada dalam kondisi optimal selama melaksanakan tugasnya. Langkah ini sejalan dengan KPU untuk menyelenggarakan pemilihan yang aman dan berkualitas.  Kegiatan kedua, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran administrasi dan teknis selama proses pemilihan, KPU Kabupaten Bantul menyenggarakan Bimbingan Teknis Unggah Mandiri SIAKBA untuk KPPS. Bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK yang membidangi SDM dengan tujuan PPK dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dan meneruskannya ke KPPS. Demikian langkah komprehensif yang telah diambil KPU Kabupaten Bantul. Keselamatan, kesehatan dan integritas proses pemilu tetap menjadi fokus utama demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis.  

KPU Bantul Gelar Bimtek Sirekap serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

KPU Bantul menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilu tahun 2024, Selasa (26/12/2023) dan Rabu (27/12/2023), di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bantul pada Pemilu 2024. Hadir pada kegiatan ini Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu dan Kasubbag pada KPU Kabupaten Bantul, PPK dan PPS se-Kabupaten Bantul, serta staf pelaksana pada KPU Kabupaten Bantul. Ketua KPU Bantul, Joka Santosa menjelaskan, kegiatan Bimtek ini merupakan penguatan menuju hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sebelumnya, KPU Bantul telah menggelar simulasi pemungutan suara yang juga diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretaris PPK serta PPS se-Kabupaten Bantul.   "Semoga pertemuan ini bermanfaat, terutama kesiapan kita dalam Pemilu. Pemahaman tentang Pemilu adalah kepastian hukum," terang Joko dalam sambutannya, Selasa (26/12/2023). Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 tambahnya, tidak jauh berbeda dengan tahun 2019. Oleh karena itu, saat ini PPK dan PPS harus sudah bersiap akan mengadakan Bimtek pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berapa kali, di mana tempatnya dan dengan siapa akan berkoordinasi. "Mudah-mudahan dengan Bimtek ini akan semakin terang informasi, agar saat hari H betul-betul bisa kita gunakan. Pikiran kita harus bisa antisipatif. Kalau online-nya tidak bisa, offline-nya seperti apa," paparnya. Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan, kegiatan pemungutan dan penghitungan suara menjadi kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu. Agar tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) katanya, pemungutan dan penghitungan suara harus berjalan baik sesuai regulasi yang ada. “Pengembangan teknologi informasi Pemilu 2024 lebih cepat dari 2019. Sirekap berbasis HP. Semoga berjalan lancar sehingga alat bantu ini meringankan pekerjaan kita,” ungkap Wuri. Adapun Sirekap merupakan alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu secara utuh. Hasil dari Sirekap digunakan untuk disampaikan kepada saksi dan pengawas di setiap jenjang, digunakan sebagai basis data dalam pelaksanaan rekapitulasi dan disampaikan kepada publik sebagai hitung cepat hasil Pemilu. (SA)