Berita KPU BANTUL

KPU Bantul Gelar Bimtek Sirekap serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

KPU Bantul menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilu tahun 2024, Selasa (26/12/2023) dan Rabu (27/12/2023), di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bantul pada Pemilu 2024.

Hadir pada kegiatan ini Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu dan Kasubbag pada KPU Kabupaten Bantul, PPK dan PPS se-Kabupaten Bantul, serta staf pelaksana pada KPU Kabupaten Bantul.

Ketua KPU Bantul, Joka Santosa menjelaskan, kegiatan Bimtek ini merupakan penguatan menuju hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sebelumnya, KPU Bantul telah menggelar simulasi pemungutan suara yang juga diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretaris PPK serta PPS se-Kabupaten Bantul.
 
"Semoga pertemuan ini bermanfaat, terutama kesiapan kita dalam Pemilu. Pemahaman tentang Pemilu adalah kepastian hukum," terang Joko dalam sambutannya, Selasa (26/12/2023).

Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 tambahnya, tidak jauh berbeda dengan tahun 2019. Oleh karena itu, saat ini PPK dan PPS harus sudah bersiap akan mengadakan Bimtek pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berapa kali, di mana tempatnya dan dengan siapa akan berkoordinasi.

"Mudah-mudahan dengan Bimtek ini akan semakin terang informasi, agar saat hari H betul-betul bisa kita gunakan. Pikiran kita harus bisa antisipatif. Kalau online-nya tidak bisa, offline-nya seperti apa," paparnya.

Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan, kegiatan pemungutan dan penghitungan suara menjadi kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu. Agar tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) katanya, pemungutan dan penghitungan suara harus berjalan baik sesuai regulasi yang ada.

“Pengembangan teknologi informasi Pemilu 2024 lebih cepat dari 2019. Sirekap berbasis HP. Semoga berjalan lancar sehingga alat bantu ini meringankan pekerjaan kita,” ungkap Wuri.

Adapun Sirekap merupakan alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu secara utuh. Hasil dari Sirekap digunakan untuk disampaikan kepada saksi dan pengawas di setiap jenjang, digunakan sebagai basis data dalam pelaksanaan rekapitulasi dan disampaikan kepada publik sebagai hitung cepat hasil Pemilu. (SA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 198 kali