Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL ADAKAN ORIENTASI TUGAS BAGI PPK PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan  orientasi tugas bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta, Selasa (4/6/2024). Pada penyelenggaraan hari kedua ini, peserta kegiatan adalah PPK dan PPS dari enam kapanewon di Kabupaten Bantul yaitu Imogiri, Kretek, Pandak, Piyungan, Pundong, serta Srandakan.   Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan, PPK dan PPS harus menerapkan prinsip profesional dan imparsial atau netral dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan. Profesional memiliki dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman, sedangkan netral adalah tidak menunjukkan keberpihakan pada pihak manapun.   Melalui kegiatan orientasi tugas ini, Joko berharap dapat memberikan manfaat ilmu untuk memperkuat pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Ia juga berharap PPK dan PPS dapat membentuk tim kerja yang baik, serta bekerja secara kolektif kolegial dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan.   "Pilkada kontestasinya lokal. Kalau terjadi sengketa harus siap. Itu salah satu prinsip akuntabel, apa yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.   Pada kegiatan yang sama, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa pada dasarnya PPK dan PPS memiliki tiga tugas utama yaitu pemutakhiran data pemilih, rekapitulasi perolehan suara, serta sosialisasi. Nantinya, mereka juga akan dilibatkan dalam pengelolaan logistik Pemilihan di wilayah kerjanya.

ORIENTASI TUGAS BAGI PPK PPS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL 2024

Senin (3/6) KPU Kabupaten Bantul mengadakan orientasi tugas anggota PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta. Rangkaian acara yang rencananya berlangsung selama 3 hari ini (tgl 3,4 dan 6 Juni). Acara Senin kemarin diikuti oleh semua PPK dan PPS dari 5 kapanewon yakni Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo dan Pajangan. Pada hari pertama ini selain narasumber dari internal KPU juga menghadirkan dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)Ajiwan Arief Hendardi Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan bahwa untuk bisa bekerja secara profesional, PPK dan PPS harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang cukup. Untuk itu dalam Orientasi tugas ini semua materi hendaknya dipahami dan dipedomani.

ORIENTASI TUGAS BAGI PPK PPS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL 2024

Senin (3/6) KPU Kabupaten Bantul mengadakan orientasi tugas anggota PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta. Rangkaian acara yang rencananya berlangsung selama 3 hari ini (tgl 3,4 dan 6 Juni). Acara Senin kemarin diikuti oleh semua PPK dan PPS dari 5 kapanewon yakni Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo dan Pajangan. Pada hari pertama ini selain narasumber dari internal KPU juga menghadirkan dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)Ajiwan Arief Hendardi Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan bahwa untuk bisa bekerja secara profesional, PPK dan PPS harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang cukup. Untuk itu dalam Orientasi tugas ini semua materi hendaknya dipahami dan dipedomani.

KPU Bantul lantik 225 Anggota PPS Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melantik 225 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Manggala Parasamya II Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah II Manding, Bantul, Minggu (26/5/2024).   Dari 225 orang yang dilantik, jumlah anggota PPS perempuan sebanyak 108 orang atau 48% (persen) keterwakilan perempuan. Sedangkan jumlah anggota PPS laki-laki 117 orang.   Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa berpesan pada PPS terlantik untuk segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayahnya, salah satunya adalah Lurah. Sejumlah tugas telah menanti untuk dilaksanakan PPS, di antaranya pembentukan sekretariat paling lambat tujuh hari setelah pelantikan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta rekruitmen Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) pada awal Juni.   "Ini butuh koordinasi, butuh konsolidasi dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah kalurahan. Semua harus kerja cepat," kata Joko dalam sambutannya.   Ia juga meminta pada PPS untuk meningkatkan profesionalitas dalam menyelenggarakan Pilkada, yakni dengan memahami regulasi, serta berperan aktif dalam melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada.   "Tunjukkan pengabdian Anda delapan bulan ini dengan sebaik-baiknya. Kerjalah yang cerdas, cermat dan adil," tandas Joko.   Hadir dalam kegitan ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY Drs. Moh.Zainuri Ihsan, Bupati Bantul Drs. H.Abdul Halim Muslih, Perwakilan dari Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji . Selain itu, hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul ST. Heru Wismantara , perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul, serta sejumlah Lurah di Kabupaten Bantul.

KPU Bantul lantik 225 Anggota PPS Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melantik 225 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Manggala Parasamya II Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah II Manding, Bantul, Minggu (26/5/2024).   Dari 225 orang yang dilantik, jumlah anggota PPS perempuan sebanyak 108 orang atau 48% (persen) keterwakilan perempuan. Sedangkan jumlah anggota PPS laki-laki 117 orang.   Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa berpesan pada PPS terlantik untuk segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayahnya, salah satunya adalah Lurah. Sejumlah tugas telah menanti untuk dilaksanakan PPS, di antaranya pembentukan sekretariat paling lambat tujuh hari setelah pelantikan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta rekruitmen Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) pada awal Juni.   "Ini butuh koordinasi, butuh konsolidasi dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah kalurahan. Semua harus kerja cepat," kata Joko dalam sambutannya.   Ia juga meminta pada PPS untuk meningkatkan profesionalitas dalam menyelenggarakan Pilkada, yakni dengan memahami regulasi, serta berperan aktif dalam melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada.   "Tunjukkan pengabdian Anda delapan bulan ini dengan sebaik-baiknya. Kerjalah yang cerdas, cermat dan adil," tandas Joko.   Hadir dalam kegitan ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY Drs. Moh.Zainuri Ihsan, Bupati Bantul Drs. H.Abdul Halim Muslih, Perwakilan dari Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji . Selain itu, hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul ST. Heru Wismantara , perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul, serta sejumlah Lurah di Kabupaten Bantul.

KPU BANTUL LANTIK 85 ANGGOTA PPK PILKADA

KPU Bantul melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (16/5/2024), bertempat di Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya Bantul.   Dari 85 anggota PPK yang dilantik, 29 di antaranya adalah perempuan atau 34% keterwakilan perempuan, sedangkan 56 orang lainnya laki-laki.   Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Wakil Bupati Bantul, Asisten I Pemkab Bantul, Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, Bawaslu Bantul, dan Panewu se-Kabupaten Bantul.   Ketua KPU Bantul Joko Santosa menyampaikan, sumpah janji yang telah diucapkan PPK agar tidak hanya sekadar kata-kata saja, tetapi menjadi landasan dalam melaksanakan tahapan Pilkada.   "Dalam melaksanakan tugas, kita punya aturan, Undang-Undang (UU), maka peganglah peraturan terkait Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, maupun kode etik penyelenggara Pemilu," papar Joko dalam sambutannya.   Ia juga meminta agar anggota PPK terlantik untuk beradaptasi dan segera berkoordinasi dengan Panewu di wilayahnya, serta menjaga kekompakan dan soliditas dalam melaksanakan setiap tugas.   "Anda juga harus meningkatkan profesionalitas. Profesionalitas berarti memiliki pengetahuan dan pengalaman. Orang yang memiliki pengetahuan belum tentu memiliki pengalaman, tetapi orang yang memiliki pengalaman pasti memiliki pengetahuan. Jadikan pengetahuan dan pengalaman untuk mensukseskan Pilkada 2024," pesan Joko.   Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan, PPK terlantik adalah orang-orang yang sudah bengalaman di bidang kepemiluan karena ada yang mantan KPPS, PPS dan bahkan PPLN. Oleh karena itu, ia meminta kepada PPK untuk memberikan kinerja terbaiknya.   "Kami ucapkan selamat menjalankan tugas. Buktikan kinerja terbaik Anda," kata Wuri.   Nantinya, PPK akan bertugas selama delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2024. Sebelumnya, mereka telah menjalani dua tahapan seleksi yaitu tes berbasis komputer (CAT) dan wawancara.