Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN DI KABUPATEN BANTUL

KPU Kabupaten Bantul menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul, Rabu (24/1/2024), di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini digelar untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menjelaskan, kegiatan simulasi ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mencari alur pencoblosan. Kedua, untuk mengetahui bagaimana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan pelayanan pada pemilih.

 

"Tanggal 25 Januari 2024 akan melantik KPPS di 3.166 TPS. Pasca itu akan diselenggarakan bimbingan teknis (Bimtek, red) pada KPPS. Hari ini PPK kita undang untuk simulasi, harapannya mentransformasi pengetahuan ke KPPS pada 26 Januari sampai 29 Januari," papar Joko dalam sambutannya.

 

Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan, kegiatan simulasi ini digelar untuk memberikan gambaran proses Pemilu. Seperti proses Pemilu sebenarnya, simulasi ini juga akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pemungutan, penghitungan, dan pengisian C hasil plano selesai, hingga memberikan C hasil salinan kepada semua saksi yang hadir.

 

Hanya saja sebagai pembeda, pada kegiatan ini disimulasikan empat pasangan calon. Pada Pemilu 2024 juga akan digunakan aplikasi Sirekap, yang merupakan alat bantu rekapitulasi C hasil plano untuk diteruskan kepada KPU secara berjenjang hingga tingkat nasional.

 

"Sirekap juga membutuhkan kelola saksi. Salah satu bagian penting meminta identitas dan nomor HP untuk dikirim C hasil salinan kepada PPS, saksi, dan Pengawas. Ini akan jadi salah satu alat pengontrol, apakah hasil rekapitulasi betul," papar Mestri.

 

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Bantul, aparat penegak hukum, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan peserta Pemilu, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Panewu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Paguyuban Lurah dan Dukuh, serta sejumlah media massa di Kabupaten Bantul.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 207 kali