
Ujian Seleksi Tulis Calon PPS 2020
Rabu, 04 Maret 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul melakukan Ujian seleksi tertulis bagi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020. Peserta ujian seleksi tertulis diikuti oleh 556 peserta PPS dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan Seleksi Tertulis dilakukan di tiga titik yaitu titik pertama, di Balai Desa Wijirejo Kecamatan Pandak untuk peserta dari Kecamatan Srandakan, Sanden, Pajangan, Sedayu, Pandak, Bambanglipuro dan Kretek. Titik kedua, di Balai Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon untuk peserta dari Kecamatan Bantul, Sewon, Kasihan, Jetis dan Pundong. Titik Ketiga, di Balai Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan untuk Kecamatan Banguntapan, Dlingo, Imogiri, Piyungan dan Pleret.
Ujian seleksi tertulis ini merupakan bagian dari pencarian calon PPS yang berkualitas dan berkompeten tentang pemahaman kepemiluan. Harapannya dengan adanya berbagai tahapan seleksi untuk perekrutan Calon PPS mulai dari seleksi administrasi, ujian seleksi tertulis dan seleksi wawancara, nantinya akan diperoleh PPS yang terbaik diantara yang baik sehingga penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dapat berjalan dengan tertib dan aman.