Berita KPU BANTUL

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul pada hari Senin (16/6) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan mengundang pihak terkait dari KPU DIY, KODIM 0729, Polres Bantul, BAWASLU Bantul, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Rutan Kelas IIB, Balai Pendidikan Menengah, Kantor Kementerian Agama dan Kesbangpol Kabupaten Bantul.

Dalam acara tersebut, Arya Syailendra, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul menyampaikan tujuan dan sasaran dari kegiatan PDPB serta alur pemutakhiran. Tujuan kegiatan PDPB adalah memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data serta menyediakan data dan infromasi pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akuratn dan mutakhir. Sasaran kegiatan PDPB ini adalah WNI yang berdomisili di NKRI dan/atau di luar negeri (1), WNI yang genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, KK, biodata penduduk atau IKD, tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadailan yang telah memiliki kekuata hukum tetap dan tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI (2), WNI yang pindah keluar dari domisilinya dilakukan dengan pendataan pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD, dan/atau paspor.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali