Berita KPU BANTUL

Perpanjangan Pendaftaran PPS 2020

Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Bantul nomor : 70/PP.04.2-Pu/KPU-Kab/II/2020 Tentang Calon Anggota Panitia Pemunggitan Sura (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020, KPU Bantul melakukan perpanjangan Pendaftaran PPS selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 25-27 Februari 2020 bagi 33 Desa di 14 Kecamatan yang melum memenuhi jumlah minimal pendaftar. Ke-33 Desa tersebut yaitu

  1. Kecamatan Bambanglipuro          : Desa Mulyodadi
  2. Kecamatan Banguntapan             : Desa Tamanan, Desa Jagalan, Desa Singosaren, Desa Jambidan, Desa Potorono, Desa Baturetno, Desa Banguntapan
  3. Kecamatan Bantul                        : Desa Ringinharjo
  4. Kecamatan Dlingo                        : Desa Dlingo, Desa, Jatimulyo, Desa Mangunan, Desa Terong, Desa Temuwuh
  5. Kecamatan Imogiri                       : Desa Imogiri, Desa Kobon Agung
  6. Kecamatan Kasihan                     : Desa Ngestiharjo, Desa Tamantirto
  7. Kecamatan Pajangan                   : Desa Triwidadi
  8. Kecamatan Pandak                      : Desa Gilangharjo
  9. Kecamatan Piyungan                   : Desa Sitimulyo, Desa Srimartani
  10. Kecamatan Pleret                         : Desa Bawuran, Desa Wonolelo, Desa Pleret
  11. Kecamatan Pundong                    : Desa Seloharjo
  12. Kecamatan Sanden                      : Desa Gadingharjo, Desa Gadingsari
  13. Kecamatan Sewon                       : Desa Panggungharjo, Desa Timbulharjo

Penerimaan Berkas Perpanjangan Pendaftaran PPS dilakukan di Kantor KPU Bantul, Jl. Wachid Hasyim, Sumuran, Palbapang, Bantul pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 465 kali