Berita KPU BANTUL

PENYERAHAN HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON DALAM PILKADA BANTUL 2024

Jumat, 6 September 2024, pukul 09.00 WIB KPU Bantul menyelenggarakan  kegiatan  tahapan pencalonan 2024 untuk menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon yang telah dituangkan dalam berita acara. Undangan yang hadir diruang pertemuan lantai 2 terdiri dari  PLH Ketua dan angota KPU Bantul, Badan Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan Pemda Bantul dan  petugas penghubung dan admin silon tiap paslon,

PLH Ketua KPU  Bantul, Mestri Widodo memberikan pengantar dan informasi sebelum Berita Acara hasil penelitian persyaratan administrasi calon tiap paslon di serahkan. Informasi yang disampaikan antara lain :

  1. Tahapan Mutarlih untuk penyusunan  DPT akan dilakukan pleno secara berjenjang dimulai dari Pleno DPSHP  untuk Tingkat Kalurahan (5-7 September), Tingkat kapanewon (9-11 September) dan  Tingkat Kabupaten (14 s/d 21 September). Peserta pleno salahsatunya adalah Tim pasangan calon sesuai tingkatanya berdasarkan PKPU NO 7 Tahun 2024 tentang Mutarlih;
  2. Akses Buku Hasil Pemilu 2024 yang menampilkan data perolehan suara tiap dapil dan prosesntase pemilih serta profil calon terpilih untuk jenis pemilu anggota DPRD Bantul di link https://bit.ly/EbookProfilCalonTerpilih;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang telah ditetapkan pada 26 Agustus 2024;
  4. Gambaran Rencana kegiatan Pasca penyerahan hasil penelitian administrasi calon hingga penetapan Paslon (22 September 2024) dan pengundian nomor urut paslon (23 September 2024);
  5. Persiapan penyusunan Desain Surat suara dan Daftar Pasangan Calon untuk pilkada serentak 2024  mendasari surat dinas KPU RI nomor 3242/2024, tertanggal 5 September 2024;

Setelah menyampaikan pengantar, Mestri Widodo memberikan kesempatan kepada anggota KPU Bantul dan undangan yang hadir untuk memberikan masukan atau tanggapan. Petugas penghubung dari paslon Halim-Aris menkonfirmasi perihal ketentuan foto yang akan digunakan pada surat suara, tahapan kampanye terkait fasilitasi dan lokasi rapat umum kampanye saat masa kampanye di pilkada 2024. KPU Bantul merespon bahwa  perihal ketentuan foto ada dalam Surat Dinas   nomor 455/2024 tertanggal 5 september 2024 yang akan diserahkan bersama hasil penelitian administrasi calon dan untuk tahapan kampanye menunggu PKPU Kampanye yang sedang diharmonisasi oleh Kemenkumham.

Selanjutnya kegiatan penyerahan hasil penelitian administrasi calon dilakukan dengan memberikan Berita Acara (BA), Surat Dinas KPU Bantul tentang  ketentuan foto dan hasil penilaian kesesuaian naskah visi misi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dari Bappeda Bantul  ke tiap paslon.  Berita acara hasil penelitian administrasi calon untuk tiga paslon dengan nomor berbeda diantara 117 s/d 119 tertanggal 6 september 2024 selain diberikan ke pasangan calon, juga diberikan kepada Bawaslu Bantul. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. (MW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 584 kali