Pengumuman

PENGUMUMAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN CALON DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017, dengan ini KPU Kabupaten Bantul mengumumkan hasil Perbaikan dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Untuk selengkapnya pengumuman dapat diunduh dilink di bawah ini

PENGUMUMAN

Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan :

Calon Bupati Drs. H. Suharsono  dan Calon Wakil Bupati Drs. H. Totok Sudarto, M.Pd 

1. Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati (Drs. H. Suharsono)

2. Dokumen Perbaikan Syarat Calon Wakil Bupati (Drs. H. Totok Sudarto, M.Pd)

3. Perbaikan Dokumen Bersama

 

Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan :

Calon Bupati H. Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Joko B Purnomo

1. Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati (H. Abdul Halim Muslih)

2. Dokumen Perbaikan Syarat Calon Wakil Bupati (Joko B Purnomo)

3. Perbaikan Dokumen Bersama

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 166 kali