
KPU KABUPATEN BANTUL MELAKSANAKAN KEGIATAN KAJIAN TAHAPAN TEKNIS TEMA PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI PADA PELAKSANAAN PEMILU DAN PEMILIHA TAHUN 2024
Senin, 4 Agustus 2025 Pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Kegiatan Kajian Tahapan Teknis berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 dengan Tema penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pelaksanaan pemilu dan pemiliha tahun 2024. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Bantul dan dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Bantul, Ketua dan Anggota KPU Bantul, Ketua Bawaslu Bantul, Kepala BPS Bantul, Kepala Disdukcapil Bantul, serta Ketua atau LO 18 Partai Politik Tingkat Kabupaten Bantul.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 3 narasumber yaitu Mohammad Johan Komara perwakilan dari Jaringan Demokrasi Nasional, Didik Joko Nugroho sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, dan Moh. Zaenuri Ikhsan sebagai ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi Periode 2023-2028 KPU DIY. Ketiga narasumber dalam hal ini menyampaikan materi mengenai pengalaman fakta penataan Dapil dan alokasi kursi di Anggota DPRD DIY dan DPRD Kabupaten Bantul pada Pemilu 2014-2024.
Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta kajian. Dalam hal ini masing masing peserta sangat antusias untuk berdiskusi mengenai penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Diharapkan dengan adanya kajian ini dapat menjadi referensi sejak dini tentang standar penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun selanjutnya.
#KPUKabupatenBantul #KPUMelayani #KajianTeknisPemilu #PenataanDapildanAlokasiKursi