
KORDINASI PENYELESAIAN KEGIATAN PENDOKUMENTASIAN TAHAPAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Kamis 24 Juli 2025 Pukul 13.30 WIB, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul melakukan kegiatan koordinasi untuk melaksanakan proses pendokumentasian tahapan teknis pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Pentingnya kegiatan pendokumentasian yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul sebagai Lembaga publik menjadi hal yang ditegaskan Ketua KPU Bantul, Joko Santosa. Beliau juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bantul sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan Tingkat kabupaten tentu memiliki data-data yang bisa dipergunakan untuk pengembangan pengetahuan dan hal teknis penyelenggaraan pemilu kedepan. Proses kegiatan rakor dipandu oleh Mestri Widodo dan diikuti oleh seluruh jajaran secretariat KPU Bantul. Rakor menyimpulkan bahwa untuk menyelesaikan tugas pendokumentasian maka divisi teknis telah membuat kebijakan kegiatan yang sudah ditata baik sumber dokumen dan waktunya dengan harapan pada awal Bulan September 2025, mandat KPU yang tertera dalam SD KPU No 1109/2025 diselesaikan tepat waktu.