
KAJIAN TEKNIS METODE VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU
Kamis, 31 Juli 2025 Pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Kegiatan Kajian Tahapan Teknis berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 dengan Tema Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa. Hadir dalam acara ini sekaligus memberikan arahan, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Peserta dalam acara ini adalah perwakilan dari 18 Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Acara kajian teknis ini dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo. Narasumber dalam acara ini Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul dan Nuril Hanafi (LSM JaDi). Dalam pemaparan materinya Didik menjelaskan 3 (tiga) poin utama dalam diskusi ini. Yaitu: 1. Dasar tahapan pendaftaran Partai Politik 2. Pelaksanaan tahapan pendaftaran Partai Politik. 3. Catatan dan refleksi tahapan. Sementara itu Nuril Hanafi menjelaskan dinamika-dinamika yang terjadi dalam tahapan verifikasi partai politik serta potensi kerawanan dan potensi pelanggaran dari tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Diskusi dengan partai politik juga berjalan dengan menarik, diantaranya partai yang berdiskusi adalah Partai Golkar, PSI, PAN, dan PKS. Harapan dari para peserta diskusi, kedepannya tahapan verifikasi partai politik dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
#KPUKabupatenBantul #KPUMelayani #KajianTeknisPemilu #VerifikasiParpol