
INGATKAN INDEPEDENSI, KPU BANTUL LANTIK PPK
Setelah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang dan ketat, sebanyak 85 anggota PPK se Kab.Bantul dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho pada Sabtu (29/02) di aula Bank Bantul. Acara pelantikan dan sumpah janji ini dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Forkompimda Bantul, Dinas terkait serta Camat se Bantul. PPK terlantik ini selanjutnya akan bekerja selama 9 bulan mendatang untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa posisi PPK sangat strategis dalam menentukan kesuksesan pelaksanaan tahapan terutama di tingkat kecamatan, lancar atau tidaknya tahapan dikecamatan salah satunya ditentukan oleh kinerja PPK. Lebih lanjut Didik juga mengingatkan agar dalam bekerja PPK senantiasa menjaga indepedensi. Sebagai penyelenggara pemilihan maka PPK terikat dengan kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan. Salah satu kode etik yang mendasar adalah menjaga sikap untuk selalu independen dalam bersikap dan berperilaku. Bersikap independen bagi penyelenggara Pemilihan ibarat menjaga mahkota yang harus dijaga selama 24 jam penuh. Didik menambahkan bahwa PPK harus bekerja dengan professional, dalam bekerja PPK harus memahami regulasi karena setiap tahapan dalam pemilihan didasarkan pada regulasi yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menjelaskan bahwa semua anggota PPK ini selanjutnya akan memilih ketua serta menentukan divisi sesuai kompetensinya. Selain itu anggota PPK juga diminta segera melakukan koordinasi dengan Camat dimasing-masing wilayah untuk membentuk sekretariat PPK. Musnif menegaskan bahwa sekretariat PPK ini sesuai ketentuan harus berasal dari unsur PNS di kecamatan, sekretariat PPK yang berjumlah 3 orang ini terdiri dari 1 orang sekretaris dan 2 orang staf sekretariat yang akan membantu pelaksanaan tugas PPK sampai dengan tahapan berakhir di tanggal 30 November 2020.