
PerPu Nomor 2 Tahun 2020
Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Perpu ini dikeluarkan karena adanya wabah covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir.
Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di sini https://PERPUNOMOR2TH2020
Bagikan:
Telah dilihat 472 kali