
Menguatkan Gerakan Lawan Covid-19 Melalui Apel Pagi Virtual
Bantul, 26 Juli 2021---Sebelumnya Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, kemudian dilanjutkan dengan PPKM level 4 yang dimulai pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dalam masa PPKM ini, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan apel pagi melalui sistem daring (dalam jaringan). Pelaksanaan apel Senin pagi dimulai pada pukul 07.30 WIB, bertindak sebagai pembina apel adalah Mestri Widodo, S.IP, M.M selaku Ketua Divisi Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Bantul.
Petugas apel pagi virtual pada hari ini adalah dari jajaran staf Subbag Program dan Data yaitu, Ayu Putriningtyas sebagai pembawa acara, Satriyo Widodo sebagai pembaca Panca Prasetya KORPRI dan Astri Veviyana sebagai pembaca Pembukaan UUD 1945 merangkap operator.
Tema amanat pembina apel kali ini adalah “Menguatkan Gerakan Lawan Covid-19 oleh KPU Bantul” sebagai edukasi terhadap diri sendiri untuk menjadi bagian dari solusi cegah Covid-19 yakni dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang tentunya dimulai dari sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. Ditekankan pula oleh pembina apel bahwa janganlah menjadi Covidiot, yakni seseorang yang mengabaikan Peringatan Kesehatan atau keselamatan dirinya dan masyarakat serta ikut menyebarkan Hoax di masa pandemi Covid-19. Karena hal itu merupakan perilaku egois yang tidak mendukung upaya memutus penyebaran virus Covid-19.