Berita KPU BANTUL

KPU RAKOR LAYANAN PINDAH MEMILIH DENGAN BEM

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rakor Layanan Pindah Memilih dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi di Wilayah Kabupaten Bantul, Selasa, 5 September 2023.

Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa mahasiswa dari luar Provinsi DIY yang pada hari pemungutan suara akan menggunakan hak pilihnya di DIY khususnya di Kabupaten Bantul dapat mengajukan pindah memilih ke kantor KPU Kabupaten Bantul, ke kantor PPK di setiap Kapanewon atau ke kantor PPS di setiap Kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul. Layanan Pindah memilih untuk mahasiswa dilakukan sampai tanggal 15 Januari 2024.

Dokumen yang perlu disiapkan oleh mahasiswa yang akan melakukan pindah memilih yaitu :

1. Fotokopi KTP el atau Kartu Keluarga (KK)

2. Surat Keterangan Belajar dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang di tandatangani dan cap basah

BEM yang diundang berasal dari 17 Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Bantul yaitu UMY, Universitas Alma Ata, STIE Hamfara, AMAYO, UPY, STTKD Yogyakarta, Politeknik ATK Yogyakarta, ISI Yogyakarta, Institut Ilmu Al Qur'an An Nur, STIKES AKBIDYO, STIKES Bantul, STITMA Yogyakarta, STIKES Madani Yogyakarta,ITDA Yogyakarta, UAD, STIKES Surya Global, dan STIPRAM Yogyakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 223 kali