
KPU Bantul Umumkan DPS Pemilihan 2020
Setelah ditetapkan dalam rapat Pleno terbuka tanggal 9 September yang lalu, KPU Kab. Bantul mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Pengumuman DPS ini mulai tanggal 19 – 28 September di masing-masing desa dan tempat stategis di wilayah TPS setempat. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto menjelaskan bahwa dalam rentang waktu pengumuman ini juga sekaligus dibuka tanggapan masyarakat terhadap data pemilih yang ada di DPS. Tangapan masyarakat ini dapat berupa laporan apabila ada pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi belum terdata, pemilih masih tercatat padahal sudah tidak memenuhi syarat atau dapat juga melakukan perbaikan elemen data pemilih. Lebih lanjut arif menegaskan masukan dan tanggapan ini dapat diberikan oleh masyarakat, pengawas pemilihan ataupun peserta pemilihan. Untuk tanggapan masyarakat ini tentunya harus didukung dengan data otentik seperti fotokopi KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain yang mendukung tanggapan tersebut. Tanggapan terhadap pemilih di DPS ini dapat disampaikan langsung kepada petugas PPS di 75 desa yang ada di Bantul. Data pemilih yang ditetapkan sebagai DPS Pemilihan Tahun 2020 di Bantul total sebanyak 705.651 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 346.124 dan pemilih perempuan sebanyak 359.527 tersebar di 2.084 TPS. Untuk melindungi data pribadi pemilih maka dalam pengumuman DPS ini 8 digit angka NIK maupun NKK sudah diganti dengan bintang. Hal ini merujuk pada Surat KPU RI Nomor 704/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2020.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyatakan bahwa sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih maka KPU Bantul akan melakukan Uji publik DPS. Uji publik ini akan dilaksanakan di 17 kecamatan se Bantul dengan melibatkan unsur Forkompimcam, pemerintah desa, pengawas kecamatan, organisasi disabilitas, organisasi perempuan serta organisasi kepemudaan. Melalui uji public ini diharapkan data pamilih yang ada di DPS akan selalu update dan mutakhir sehingga pada saat ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 9 s/d 16 Oktober 2020 nanti benar-benar sudah akurat sesuai dengan kondisi terakhir.