
KPU BANTUL TETAPKAN DPT SEBANYAK 704.688
KPU Bantul tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 704.688 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020. Penetapan DPT dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka pada Selasa (13/10) di Ros In Hotel, Sewon Bantul. DPT terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 345.582 dan pemilih perempuan 359.106. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto menyampaikan terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 963 pemilih sejak ditetapkan daftar pemilih sementara. Penurunan ini terjadi dengan adanya pemilih tidak memenuhi syarat. Update data pemilih dilakukan secara day by day meski telah ada rekapitulai di PPS dan PPK. Lebih lanjut Arif menyebutkan pemilih banyak yang tidak memenuhi syarat ini karena meninggal dan mutasi kependudukan. Selain pengurangan akibat tidak memenuhi syarat juga dilakukan perbaikan elemen data pemilih dan penambahan pemilih baru. Rapat pleno terbuka dihadiri oleh perwakilan tim kampanye pasangan calon dan Bawaslu Bantul. Arif menyebut ada penambahan 1 (satu) TPS di Rutan Pajangan. TPS ini untuk melayani warga binaan yang tidak mungkin menggunakan hak pilihnya di tempat asal. Dengan penambahan TPS ini, jumlah total TPS di Bantul sebanyak 2.085 TPS tersebar di 75 Desa dan 17 Kecamatan se Bantul.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan DPT digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5% di setiap TPS. Surat suara yang akan dicetak ini berukuran 18cm x 23cm dan akan diberikan pengaman berupa mikroteks. Pengaman surat suara berupa mikroteks ini untuk menjamin keamanan surat suara dan sebagai antisipasi agar tidak dapat dipalsukan. Kebutuhan logistik lainnya adalah alat kelengkapan TPS dan keperluan TPS lainnya. Jumlah TPS sebanyak 2085 menjadi angka final untuk pengadaan logistik pemilihan. Selain itu pembentukan personil KPPS juga mengalami penambahan dengan adanya TPS baru yang berlokasi di Rutan Bantul.