
KPU BANTUL TERBITKAN SK PELANGGARAN KODE ETIK
KPU Bantul pada hari ini, Kamis, 31 Desember 2020 menerbitkan SK Nomor 672/HK.06.4-Kpt/02/3402/KPU-Kab/XII/2020 tentang Pengambilan Keputusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35 Pandeyan Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bantul Tahun 2020. Untuk mengetahui lebih lengkap isi SK tersebut, bisa dilihat di sini
Bagikan:
Telah dilihat 141 kali