
KPU BANTUL KEMBANGKAN PROGRAM SIJADA
KPU Bantul terus melakukan inovasi layanan untuk pemilih salah satunya program Sistem Informasi Jaga Data (SIJADA). Program Sijada ini dikembangkan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih, selain itu juga sebagai ruang edukasi tentang pentingnya masyarakat mengetahui hak pilih sebagai hak konstitusional yang dilindungi oleh undang undang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul,Joko Santosa menjelaskan bahwa dalam program Sijada ini KPU Bantul menyiapkan formulir pemutakhiran data pemilih secara online melalui link google doc, melalui link ini masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bantul, masyarakat bisa melakukan update data, seperti jika pindah domisili antar kecamatan, perubahan identitas data, perubahan status pekerjaan, atau melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal. Joko menegaskan bahwa untuk akses link ini dapat melalui, http://bit.ly/formdpbkpubantul2021. Segala informasi dan dokumen yang diunggah akan dijaga tingkat kerahasiannya, data tersebut hanya digunakan KPU Bantul untuk pemutakhiran data berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan bahwa Program Sijada yang di inisiasi oleh KPU Bantul ini kedepan akan dikembangkan menjadi aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengakses data pemilih, menurutnya data pemilih yang baik adalah data yang akurat yaitu menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk masuk dalam daftar Pemilih, disamping itu menurut Didik, Program Sijada juga akan dikembangkan menjadi sarana untuk forum dialektika yang mendiskusikan isu isu terkait data pemilih, sehingga diharapkan kedepan program ini sebagai wahana untuk meminilisir adanya isu pemilih 'hantu' (ghost voters) pada Data Pemilih Tetap (DPT).
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Bantul ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemilu dan pemilihan namun juga dapat digunkan sebagai data awal dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa di Bantul. Berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan data pemilih untuk periode bulan Juni Tahun 2021 di Bantul berjumlah 695.622 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 341.233 pemilih serta pemilih perempuan berjumlah 354.389 pemilih tersebar di 17 kapanewon.