
KPU BANTUL BIMTEK SIDALIH KEPADA PPK DAN PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Sabtu dan Minggu, 4 dan 5 Februari 2023, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilu tahun 2024 di Grand Rohan Jogja, Jl. Raya Janti Jl. Gedongkuning No.336, Modalan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat Koordinasi menghadirkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih se-Kabupaten Bantul, serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Anggota PPS yang membidangi Data Pemilih se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal mempersiapkan ketugasan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Coklit. Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
Rapat dibagi menjadi dua kelas, sehingga kegiatan rapat di masing-masing kelas dibuka oleh dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul. Kemudian penyampaian materi dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten lainnya beserta Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Bantul. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU D.I. Yogyakarta melakukan monitoring kegiatan bimbingan teknis ini.
Pada tahapan selanjutnya, PPS akan mengundang Pantarlih di masing-masing wilayahnya untuk menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema yang sama. Bimbingan Teknik kepada Pantarlih akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023.