
KPU BANTUL BERIKAN ORIENTASI TUGAS DAN BIMTEK KEUANGAN PADA SEKRETARIAT PPK PPS
KPU Kabupaten Bantul mengadakan orientasi tugas sekretariat PPS dan Bimbingan Teknis Keuangan sekretariat PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 (24/2). Acara yang bertempat di Hotel Grand Rohan ini mengundang semua sekretariat PPS, Sekretaris PPK dan staf sekretariat PPK urusan keuangan se Kabupaten Bantul.
Dalam sambutan pada forum yang pertama kali mengundang sekretariat PPS ini, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa sekretariat PPS bertugas selama 14 bulan yakni sampai dengan tanggal 4 April 2024. Masa kerja ini seiring dengan masa kerja PPS. Sekretariat PPS mempunya 3 fungsi pokok yakni fungsi fasilitatif, fungsi administrative dan fungsi koordinatf.
Ketua dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM memberikan materi tentang pemilu, sedangkan sekretaris KPU tentang tata kerja sekretariat PPS. Selain dari internal KPU Kabupaten Bantul narasumber juga dari Kejaksaan Negeri Bantul, KPU DIY dan dari BRI Cabang Bantul