Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL ADAKAN RAKOR PELAYANAN TPS KHUSUS

BANTUL, 06 Maret 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Senin, 06 Maret 2023 bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, juga tamu undangan dari beberapa institusi, antara lain Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Yogyakarta, Rumah Sakit Nur Hidayah, Politeknik ATK Yogyakarta, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan, Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto, Sekolah Tinggi Kesehatan AKBIDYO, Pondok Pesantren Al Munawir, dan Pondok Pesantren Al Muhsin.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, yang menyampaikan bahwa catatan Pemilu 2019 tentang layanan terhadap pemilih, yaitu pemilih yang sedang studi di luar kota atau dirawat di Rumah Sakit tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal. Oleh karena itu, dengan adanya Pemilu di Lokasi Khusus tahun 2024 maka diharapkan mahasiswa, santri, atau pasien, semua terfasilitasi untuk memberikan hak suaranya tanpa harus pulang.

Materi disampaikan oleh Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas pelayanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilihan umum tahun 2024. TPS lokasi khusus difungsikan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.

Lembaga atau instansi yang hadir bersama KPU Kabupaten Bantul membahas dan mengkoordinasikan berbagai hal terkait penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU Kabupaten Bantul dengan berbagai institusi terkait dalam memberikan pelayanan penyusunan daftar pemilih yang baik dan berkualitas.

Dalam kegiatan ini juga dihasilkan kesepakatan dan langkah-langkah yang jelas untuk meningkatkan pelayanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilihan umum tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 248 kali