KPU BANTUL ADAKAN RAKOR PELAYANAN PPID
Rabu (7/5) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan PPID. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat lantai 2 ini mengundang Ketua dan anggota KPU selaku Pembina, Sekretaris selaku Atasan langsung pejabat PPID, PPID serta petugas pelayanan informasi. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya menegaskan pentingnya acara ini. Selain menyampaikan Keputusan KPU Kabupaten Bantul terbaru yakni Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi di KPU Kabupaten Bantul juga sharing pengelolaan PPID untuk menjadi lebih baik.
Setelah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Imron Hidayatullah, memaparkan Keputusan Nomor 5 Tahun 2025, sharing dibuka untuk semua peserta rapat memberikan pertanyaan maupun masukannya. Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Yayulianto, selaku Atasan Pejabat PPID menandaskan bahwa SOP Pelayanan Informasi di Bantul mengacu pada SOP yang ada di KPU RI dan KPU DIY.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Wuri Rahmawati, selaku pengampu PPID di akhir acara menyampaikan Teknis Penerimaan Layanan baik secara offline maupun online. Hal ini dilakukan karena Layanan PPID akan tetap dilakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala oleh KPU DIY untuk meningkatkan kualitas Layanan Informasi kepada Publik.

