
KPU BANTUL ADAKAN EVALUASI PPID
Kamis (9 /12) KPU Kabupaten Bantul melakukan Evaluasi PPID KPU Bantul secara daring. Acara yang dihadiri oleh 4 (empat) orang anggota Komisioner dari Komisi Informasi DIY (KI-DIY) ini diikuti oleh semua pegawai di KPU Bantul. Hal ini dilakukan berangkat dari rasa kegelisahan terhadap hasil penilaian monitoring dan evaluasi PPID di KPU Bantul oleh KI-DIY yang relatif belum memuaskan (Kurang Informatif).
Tim penilai monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang hadir dipimpin oleh Sri Surani, Koordinator Bidang Advokasi, Edukasi dan Sosialisasi KI DIY. Dia menyatakan bahwa sebagai Institusi yang punya mandat untuk memastikan pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI DIY melakukan monitoring dan evaluasi bagi badan publik. Sementara Wakil Ketua KI DIY, Agus Purwanta menyampaikan kekurangan KPU Bantul dalam pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ ), diantaranya yaitu kurang sinkronnya antara pertanyaan dengan jawaban/lampiran, akses dalam mendapatkan data di web lebih dari 3 (tiga) kali klik dan tersambungnya jawaban dengan web PPID, ketika akan masuk harus diperlukan login menggunakan username dan password.
‘Ketika harus login, memasukkan email, nunggu jawaban, itu dianggap mempersulit” tegas Sri Surani tambahnya.
Pada akhirnya, dari hasil evaluasi ini diharapkan untuk tahun yang akan datang penilaian SAQ KPU Bantul semakin baik dan semakin informatif, tentunya dengan upaya yang lebih pro aktif dan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik.