Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL ADAKAN BIMTEK SIDAKAM

Senin, (21/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM) bagi Pasangan Calon Pemilihan tahun 2020, yang diadakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh LO dan Operator SIDAKAM Pasangan Calon.

Dalam  sambutannya Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant,menyampaikan kepada setiap paslon untuk terbuka dan bertanggungjawab terkait dana yang digunakan oleh pasangan calon untuk kampanye agar terjaganya akuntabilitas partai politik itu sendiri. Didik juga menyampaikan tujuan pengaturan dana kampanye unutk memberikan panduan bagi peserta pemilihan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disusun berdasarkan prinsip legal, akuntabel dan transparan.

Bimtek SIDAKAM diadakan guna memberikan sosialisasi kepada pasangan calon agar setiap pasangan calon dapat memenuhi segala macam persyaratan yg harus dipenuhi terkait dana  proses kampanye. Lebih lanjut, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi Paslon yang tidak dapat memenuhi ketentuan ketentuan yang telah disampaikan dalam bimtek yang berupa pembatalan pasangan calon, dan atau penjara jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pasca Penyampaian materi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, kegiatan dilanjutkan dengan praktek pengisian SIDAKAM Offline dan Online yang harus dikuasai oleh LO dan operator SIDAKAM dari pasangan calon. Agara kegiatan terkait dana kampanye dapat terlanksana dengan maksimal, KPU Bantul menyediakan HelpDesk mulai tanggal 23 - 25 September 2020 untuk membantu operator maupun pasangan calon yang mengalami kesulitan dalam mengisi SIDAKAM pasca acara bimtek.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 227 kali