
Bapak DR. H Idham Holik (Pimpinan KPU RI) Memberikan Arahan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024 di Pendopo KPU Bantul
Sabtu, 3 Agustus 2024 – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Bapak DR.H Idham Holik menghadiri kegiatan Rapat koordinasi Analisa Data Ganda dan invalid menuju penetapan Daftar Pemilih Semnetara (DPS) Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman Yogyakarta selama 5 hari mulai 3 Agustus 2024. Sebelum menghadiri pembukaan kegiatan Rakor tersebut, beliau menyempatkan diri berkunjung ke KPU Kabupaten Bantul dan menikmati makan siang di kuliner Ingkung Mbah Kentol di Desa Guwosari Kecamatan Pajangan.
Pasca makan siang, Pak Idham memberikan arahan di Pendopo KPU Bantul yang dikemas dalam kegiatan Rakor Persiapan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2024. Beberapa arahan yang beliau sampaikan dalam rakor antara lain:
- Bahwa KPU RI khususnya divisi Teknis Penyelenggara sedang memproses penerbitan PKPU untuk Tahapan Dana Kampanye, dan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara).
- KPU Kabupaten/Kota perlu mengkaji regulasi pencalonan dalam bentuk Focus Discusion Group (FGD) yang di kordinasikan oleh KPU DIY; Kajian regulasi dikolaborasikan dengan studi kasus yang pernah terjadi di pilkada sebelumnya dan pemilu 2024 untuk menghasilkan mitigasi bila terjadi sengketa proses di tahapan pencalonan, selanjutnya Kajian regulasi tersebut bisa dipublikasikan kepada Masyarakat dan menjadi materi Pendidikan politik/pemilih untuk partisipasi Masyarakat dalam pilkada 2024.
- KPU Kabupaten/Kota harus memahami Syarat calon baik proses syarat penerbitan surat keterangannya dan waktu yg dibutuhkan dimasing masing instansi terkait;
- Pilkada 2024 perlu menguatkan diskursus Pembangunan daerah yang harus dipenuhi oleh Pasangan calon dalam bentuk penyesuaian Naskah Visi, misi dan Program yang disampaikan kepada KPU (sesuai tingkatannya) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Selanjutnya Pak Idham, menginformasikan bahwa akan dilaksanakan Bimtek Pencalonan dan Konsolidasi Nasional untuk pelaksaanaan Pilkada serentak 2024 di Jakarta.
Peserta Rakor Persiapan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2024 terdiri dari Ketua dan anggota KPU DIY, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota serta satuan kerja sekretariatan se DIY yang berjumlah kurang lebih 65 orang. Kegiatan Rakor ditutup dengan foto Bersama per satker termasuk keluarga besar KPU Kabupaten Bantul. (MW)