Berita KPU BANTUL

TINDAK LANJUT HASIL RAKORNAS JAKARTA TAHAPAN PENCALONAN PILKADA SERENTAK 2024 DI KABUPATEN BANTUL

Kamis, 15 Agustus 2024 –  KPU Kabupaten Bantul menyelenggarakan Kegiatan Rakor Aplikasi Silon dan Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam tahapan pencalonan pilkada Bantul yang mengundang sembilan partai politik yang memiliki kursi DPRD Kabupaten Bantul Hasil pemilu 2024 dan stakeholder terkait. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Bapak Joko Santosa memberikan sambutan  dengan penegasan bahwa  KPU bangga melayani bangsa termasuk melayani peserta pilkada 2024 yang akan didaftarkan oleh Parpol atau gabungan parpol pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. Ketua KPU Bantul juga menyampaikan beberapa poin arahan pimpinan KPU RI dari hasil  Rakornas Jakarta pada tanggal 12 -14 Agustus 2024, antara lain:

  1. KPU Kabupaten siap membantu komunikasi dan koordinasi pemenuhan syarat calon bupati dancalon  wakil bupati dari instansi terkait;
  2. KPU Kabupaten memberikan layanan Helpdesk untuk menguatkan proses pencalonan   melalui aplikasi silon;
  3. KPU kabupaten akan memnberikan pelayanan yang sama kepada setiap pasangan calon dalam tahapan pencalonan;

Bapak Mestri Widodo, Kadiv Teknis penyelenggaraan KPU Bantul  menyampaikan materi tentang Syarat pencalonan dan calon yang harus di input kedalam Silon dan akan  menjadi sumber materi untuk desain surat suara serta kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan penyampaian materi penggunaaan Aplikasi Silon diampu oleh Bapak Diwangkara, operator Silon KPU Bantul. Semua materi yang disampaikan dalam rakor di bagi kepada semua peserta untuk menjadi pedoman bersama dalam proses tahapan pencalonan pilkada 2024,

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Bantul, Polres Bantul, Satpol PP dan Bakesbangpol yang merupakan bagian terpenting dari pengawalan tahapan pencalonan menuju masa pendaftaran calon yang kurang 12 hari lagi menuju 27 Agustus 2024. (MW)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 313 kali