
SERIAL DIKUSI TEMATIK KEPEMILUAN : TAHAPAN PENCALONAN PILKADA SERENTAK 2024 KPU KABUPATEN BANTUL
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul Mengadakan serial Diskusi Tematik untuk Tahapan Pencalonan Pilkada serentak Tahun 2024. Berdasarkan PKPU No 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 menerangkan bahwa tahapan pencalonan dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan September 2024. Pencalonan dalam, Pilkada 2024 memiliki dua jalur yaitu Jalur Pencalonan Perseorangan dan Jalur Pencalonan melalui Partai politik atau Gabungan partai politik.
Dalam PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Pilkada 2024 menerangkan bahwa Jalur Pencalonan Perseorangan harus memenuhi persyaratan pencalonan yaitu mendapatkan dukungan warga yang mempunyai hak pilih dan terdaftar dalam DPT di daerah yang bersangkutan pada pemilu atau pemilihan sebelumnya. Untuk Pencalonan perseorangan di Kabupaten Bantul Jumlah dukungan yang harus terpenuhi berdasarkan Keputusan KPU Bantul No 317 Tahun 2024 sebanyak 55.656 dukungan dan tersebar di 9 kecamatan. Jadwal Pencalonan Jalur perseorangan telah berakhir pada tanggal 12 Mei 2024, untuk Kabupaten Bantul tidak ada yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
Dalam Pasal 11 PKPU No 8 Tahun 2024 menegaskan persyaratan pencalonan jalur ( dibaca: melalui) Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, harus memenuhi persyaratan minimal yaitu paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPRD atau 25 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu 2024. Mendasari Pasal 11 ayat 6 PKPU No 8 Tahun 2024 KPU Kabupaten Bantul pada tanggal 22 Juli 2024 telah menerbitkan Keputusan KPU Bantul No 449 tahun 2024 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan untuk parpol atau gabungan parpol di pilkada 2024, dengan isi ketetapannya parpol atau gabungan parpol yang mempunyai kursi DI DPRD Kabupaten Bantul dapat mengusulkan paslon dengan ketentuan memperoleh paling sedikit 9 kursi atau 157.367 suara sah dalam pemilu 2024.
Jadwal Pendaftaran Pencalonan melalui jalur Partai Politik /gabungan partai politik, dilakukan selama 3 hari dimulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024, untuk mengtahui hal- hal terkait dengan pencalonan pilkada 2024, KPU Kabupaten Bantul menyampaikan materi bahasan Tahapan pencalonan dalam Serial Diskusi Tematik kepemiluan, pelaksanaannya dilakukan sebanyak 5 kali yaitu
- Kamis, 18 Juli 2024
- Senin, 29 Juli 2024
- Senin, 5 Agustus 2024
- Jumat, 16 Agustus 2024
- Kamis, 22 Agustus 2024
Diskusi tematik dilaksanakan melalui media daring yaitu zoom dan live youtube KPU Bantul dengan peserta terbuka untuk Umum. Alhadullilah, dua seri diskusi tematik di Bulan Juli telah terlaksana, selanjutnya akan diselengarakan diskusi tematik seri ke 3 sampai dengan 5 di bulan Agustus 2024. Silahkan bagi Warga Bantul untuk bisa bergabung dan menyimak diskusi tematik kepemiluan sebagai bagian dari menguatkanb proses demokrasi di Kabupaten Bantul.