
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024
Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 13.00 KPU Kabupaten Bantul telah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yang bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja. Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra, bahwa proses pemutakhiran data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara telah melewati tahapan yang cukup panjang, sejak 24 Juni 2024 dengan diawali proses penurunan data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang telah dilakukan proses sinkronisasi dengan data pemilih Pemilu terakhir oleh KPU kemudian dijadikan basis untuk melakuan proses pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) dengan proses door to door ke rumah-rumah pemilih.
Data hasil pencocokan dan penelitian tersebut kemudian dinaikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat kalurahan dan PPK (Pantia Pemilihan Kecamatan) di tingkat Kapanewon untuk dilakukan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran secara berjenjang.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa, menyebutkan untuk Pilkada 2024 rincian Daftar Pemilih Sementara sebagai berikut, jumlah 17 Kapenewon dan 75 Kalurahan jumlah TPS 1.487, jumlah pemilih laki -laki 366.149, pemilih perempuan 381.251 dengan total pemilih 747.400 pemilih, dari total 1.487 TPS tersebut menurut Joko ada TPS Lokasi khusus yaitu berada di Rutan kelas IIB Bantul, di Guwosari, Pajangan.
Tahapan selanjutnya pada mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan tanggal 27 Agustus, PPS akan melakukan proses pengumuman DPS, dan meminta kepada seluruh masyarakat Bantul yang sudah memilliki hak untuk menjadi pemilih usia 17 tahun, sudah pernah menikah, bukan anggota TNI/Polri, jika masih ada yang belum masuk ke dalam daftar pemilih sementara, untuk segera menyampaikan masukan dan tanggapan kepada PPS (kalurahan), PPK (kapanewon) atau datang langsung ke KPU Kabupaten Bantul. Cara mengecek apakah sudah masuk atau belum ke dalam daftar pemilih sementara, KPU RI telah meyediakan portal cekdptonline.kpu.go.id, masyarakat hanya memasukan NIK dan mengikuti langkah selanjutnya, dan nanti akan langsung diketahui apakah sudah terdaftar atau belum.