
RAKORNAS KPU RI TENTANG PENERIMAAN PENDAFTARAN DALAM TAHAPAN PENCALONAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Rabu, 14 Agustus 2024 – KPU Kabupaten Bantul mengikuti secara penuh agenda Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Persiapan Penerimaan pendaftaran dalam Tahapan pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024 gelombang satu yang dilaksanakan oleh KPU RI selama 3 hari mulai tanggal 12 Agustus dan berakhir di hari Rabu, 14 Agustus di Jakarta. Perwakilan dari KPU Bantul yang hadir terdiri dari Bapak Joko Santosa, Bapak Mestri Widodo, Bapak Dani dan Bapak Diwangkara yang selama proses rakornas mendapatkan fasilitasi dari KPU RI di Hotel For You (HORU) Mangga dua Jakarta Utara.
Ketua KPU RI, Bapak Mochammad Afifuddin membuka kegiatan Rakornas gelombang satu yang diikuti oleh 17 Provinsi dengan total peserta sebanyak 1172 orang pada hari Senin, 12 Agustus 2024 Pukul 20.00 WIB. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menegaskan bahwa tahapan pencalonan pilkada 2024 merupakan tahapan penting untuk diselenggarakan secara optimal dengan menjalin sinergi banyak pihak dan perlu menyiapkan mitigasi terhadap potensi potensi sengketa proses untuk meminimalkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti halnya sengketa proses tahapan pencalonan dalam pemilu 2024 yang menghasilkan Pemungutan suara ulang pasca putusan MK. Untuk itu perlu dipersiapkan sumber daya yang teliti dan paham terkait dokumen syarat pencalonan dan calon yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku termasuk PKPU NO 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam pilkada 2024.
Hadir memberikan materi penguatan penyelenggaraan tahapan pencalonan pilkada 2024, Dirjen politik dan PUM Kemendagri, Bapak Togap Simangusong yang menyampaikan perihal penegasan batas usia minimal pasangan calon yang dihitung sejak pelantikan calon pilkada terpilih dan telah di tuangkan dalam Peraturan Presiden No 80 Tahun 2024 tertanggal penetapan 14 Agustus 2024. Materi yang disampaikan dalam rakornas antara lain:
- Persyaratan pencalonan dan syarat calon disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Bapak Idham Holik;
- Pengunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan oleh Staff Bagian Pusdatin KPU RI;
- Desain Surat Suara Dan Desain Perlengkapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Lainnya oleh Staff Bagian Desain KPU RI
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga Dan Logistik KPU RI. Bapak Yulianto Sudrajat menutup Rakornas gelombang satu dengan menyampaikan pesan Bahwa tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan saling menguatkan untuk terwujudnya sukses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di 545 Daerah. (MW)