
RAKOR PENGAMANAN TAHAPAN PENCALONAN PILKADA BANTUL 2024
Jumat, 23 Agustus 2024 – Pukul 13.30 WIB KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Kordinasi Pengamanan Tahapan Pencalonan dengan fokus pada saat penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Peserta rakor yang hadir antara lain Kabag Tapem Bantul, POLRES Bantul, Kodim 0729, Bakesbangpol, Satpol PP, BPBD, Dinkes dan Perwakilan RSUD Panembahan Senopati serta Bawaslu Bantul.
Rakor pengamanan di pandu oleh Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Bantul. Bapak Mestri Widodo menyampaikan gambaran pelaksaanaan penerimaan pendaftaran pasangan calon, antara lain
- Alur penerimaan pendaftaran Pasangan calon (paslon) yang diatur dalam PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan;
- Jadwal penerimaan pendaftaran paslon:
- tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
- tanggal 29 Agustus dimulai pukul 08.00 WIB s/d 23.59 WIB
- Konfigurasi pencalonan berdasarkan syarat pencalonan termasuk PMK No 60/2024;
- Denah pendopo, lokasi penerimaan pendaftaran dan Konferensi Pers;
- Pengaturan Jumlah Peserta yang hadir saat pendaftaran: peserta wajib, tamu undangan; pendukung dan penggembira;
Selanjutnya Kadiv Teknis KPU Bantul memberikan waktu kepada perwakilan RSUD Panembahan Senopati. Bapak Parmin. menyampaikan Gambaran Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan pedoman teknis yang diatusr dalam KPT KPU RI NO 1090 Tahun 2024, termasuk alur pemeriksaan kesehatan dengan skenario dua atau tiga pasangan calon; dan pelaksanaan konferensi pers terbatas.
Beberapa catatan yang disampaikan peserta rakor antara lain pengaturan waktu kedatangan antar paslon, pemberitahuan sebelum kedatangan seperti titik kumpul keberangkatan dan jumlah pengombyong atau penggembira, koordinasi cepat untuk mitigasi dan pengaturan lalulintas. Secara prinsip semua stakeholder menyampaikan dukuang penuh agenda Tahapan Pilkada Bantul tahun 2024. (MW)