Berita KPU BANTUL

PENERIMAAN DOKUMEN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PASANGAN CALON DALAM PILKADA BANTUL 2024

Minggu, 8 September 2024, KPU Bantul  setelah menyampaikan hasil penelitian  persyaratan adminitrasi calon pada hari Jumat, 6 September 2024 kepada petugas penghubung tiap paslon, selanjutnya menunggu penerimaan perbaikan persyaratan administrasi calon di hari Sabtu dan minggu, 7- 8 September 2024. Dalam hal persiapan penerimaan perbaikan, KPU Bantul menyiapkan jadwal layanan helpdesk dan koordinasi internal untuk menfasilitasi proses agar berjalan optimal.

Kadiv Teknis penyelenggaraan  KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan bahwa intesitas koordinasi dengan Petugas penghubung tiap paslon dalam hal penyiapan dokumen dan kedatangan  menyerahkan  perbaikan ke KPU Bantul terus dilakukan  bersama tim helpdesk. Hasil koordinasi terkonfirmasi kedatangan petugas penghubung untuk menyerahkan dokumen perbaikan  sebagai berikut:

  1. Sabtu, 7 September 2024, petugas pengghubung untuk  Paslon atas nama Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi akan akses layanan  helpdesk dan menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 13.00 WIB;
  2. Minggu, 8 September 2024, petugas penghubung paslon atas nama Joko B Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan akan menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 13.30 WIB;
  3. Minggu, 8 September 2024 petugas penghubung paslon atas nama Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta,  berencana menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 15.00 WIB.

Sesuai hasil koordinasi, Heri Darmadi dan Fitra petugas penghubung paslon Untoro-Wahyudi datang ke KPU dengan catatan  jam kedatangan pada pukul 13.20 WIB dan menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon, setelah dilakukan cek ricek oleh admin Silon, Diwangkara selanjutnya memproses berita acara dan tanda terima dari Silon (sistem informasi pencalonan). Berdasarkan hasil pemeriksaan perbaikan dokumen pasangan calon dinyatakan DITERIMA dan selanjutnya Ketua KPU Bantul memberikan dokumen model BA.TANDA TERIMA.KWK bernomor 120/PL.02.2-BA/3402/2024 dan dokumen  model TANDA TERIMA-PERBAIKAN.KWK beserta lampirannya tertanggal 7 September 2024.

Hasil koordinasi dengan Adip Setiyono dan Samuel petugas penghubung  paslon atas nama Joko B Purnomo dan Rony Wijaya datang di hari Minggu, 8 September 2024 pukul 13.42 WIB, menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan adminitrasi calon ke KPU Bantul. Admin silon melakukan pemeriksaan perbaikan dokumen fisik dan softfile yang diupload di Silon, selanjutnya mencetak hasilnya dengan menyatakan DITERIMA. Ketua KPU Bantul memberikan dokumen model BA.TANDA TERIMA.KWK bernomor 121/PL.02.2-BA/3402/2024 dan dokumen  model TANDA TERIMA-PERBAIKAN.KWK beserta lampirannya tertanggal 8 September 2024.

Untuk paslon atas nama Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta, Petugas penghubung memberikan informasi ada perubahan jam (kedatangan) penyerahan dokumen perbaikan, pada hari Minggu, 8 September 2024 yang direncanakan datang Pukul 15.00 WIB menjadi Pukul 22.00 WIB dikarenakan masih melakukan pendalaman salah satu dokumen wajib yaitu Naskah Visi dan Misi pasangan calon.

Perlu diketahui bahwa Naskah Visi dan Misi yang disusun oleh pasangan calon akan dipergunakan di tiap tahapan pilkada 2024, antara lain

  1. Tahapan pencalonan : harus  disampaikan kepada KPU Bantul dan dikonfirmasi kesesuainnya  dengan Rencana Jangka Panjang Daerah 2025 s/d 2045 Kabupaten Bantul oleh BAPPEDA;
  2. Tahapan pencalonan: harus  dipublikasikan ke masyarakat Bantul, pada saat masa tanggapan dan masukan masyarakat di tanggal 15 s/d 18 September 2024;
  3. Tahapan kampanye : pada masa kampanye- naskah visi dan misi tiap paslon menjadi materi untuk di presentasikan  dan dikonfimrasi sebanyak 3 kali dalam Debat pasangan calon di rentang waktu 25 September s/d 23 November 2024;
  4. Tahapan Pemungutan dan penghitungan suara : menjadi materi Daftar Pasangan Calon (DPC) yang dicetak dan ditempelkan di 1487 TPS pada hari pemungutan suara Rabu, 27 November 2024.

Pukul  22.16 WIB, Muhammad Syafik Udin, Patra  dan Muslim petugas penghubung paslon atas nama Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta datang menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan adminitrasi calon. Admin Silon KPU Bantul segera melakukan pemeriksaan dokumen dan dinyatakan DITERIMA, selanjutnya Ketua KPU Bantul  memberikan dokumen model BA.TANDA TERIMA.KWK bernomor 122/PL.02.2-BA/3402/2024 dan dokumen  model TANDA TERIMA-PERBAIKAN.KWK beserta lampirannya tertanggal 8 September 2024.

 

Proses penerimaan dokumen perbaikan persyaratan administrasi calon diawasi langsung oleh Bawaslu Bantul ditiap kedatangan petugas penghubung menyerahkan ke KPU Bantul. Selain itu KPU DIY juga melakukan monitoring untuk memastikan penerimaan  dokumen sesuai dengan regulasi  PKPU No 8 Tahun 2024 dan KPT No 1229/2024 tentang Pedoman Teknis Pencalonan. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, menyampaikan Terimakasih kepada semua pihak dari instansi pengampu syarat calon, peserta pilkada 2024, KPU DIY, Bawaslu Bantul dan internal KPU Bantul dalam proses pencalonan yang membutuhkan Kerjasama komunikasi dan koordinasi. Agenda selanjutnya pada hari Senin, 9 September 2024 akan menerbitkan Berita Acara Penerimaan Perbaikan dan menyiapkan proses penetapan dan pengundian no urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024. #SalamRUSH (MW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 628 kali