
PENENTUAN TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI CALON BUPATI DAN CALON WAKIL BUPATI DALAM PILKADA TAHUN 2024: RAKOR BERSAMA DINKES, BNNP, KPU DIY, BAWASLU DIY DAN KPU KAB KOTA SE DIY
Kamis, 8 Agustus 2024 – KPU Kabupaten Bantul menghadiri rapat koordinasi penentuan tempat pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di pendopo KPU Kota Yogyakarta, hadir dalam rakor mewakili KPU Bantul, Mestri Widodo, Denny Widyaningsih dan Diwangkara Nafi Al Mufti.
Rakor dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggara KPU DIY, Ibu Tri Mulatsih dalam pemaparanya menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti hasil pertemuan nasional KPU seluruh Indonesia terkait tahapan pencalonan dengan salah satu bahasan implementasi KPT KPU RI No 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada 2024. Dalam rakor ini KPU DIY meminta progress alur penentuan tempat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh kabupaten/ kota Se DIY, dan memberikan kesempatan kepada stakeholder Bawaslu DIY, Dinkes DIY dan BNNP DIY menyampaikan hal penting lainnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Bapak Mestri Widodo menyampaikan hasil progress koordinasi penentuan tempat pemeriksaan Kesehatan sesuai alur waktu KPT 1090 tahun 2024, diawali dengan koordinasi Bersama Dinas Kesahatan Kabupaten Bantul pada hari kamis, 8 Agustus 2024 Pukul 08.00 WIB dan diterima langsung oleh Kepala DINKES Bapak, dr. Agus Tri Widiyantara. Hasil koordinasi tersebut antara lain KPU Kabupaten Bantul segera berkirim surat untuk mengajukan permohonan Rekomendasi kepada DINKES Bantul selanjutnya Bapak Mestri menyampaikan bahwa koordinasi dengan BNN Kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024 setelah rekomendasi dari DINKES Bantul Turun.
Dalam rakor ini pewakilan Bawaslu DIY, Ibu Sutrisnowati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kota dalam penentuan Tempat Pemeriksaan Kesehatan harus berpedoman pada Regulasi dan menguatkan peran masing masing instansi agar terbangun sinsergisitas yang optimal untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. (MW)