Berita KPU BANTUL

OBROLAN PILKADA 2024 : KESIAPAN KPU BANTUL DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 –  KPU Kabupaten Bantul mengadakan Obrolan Pilkada yang dapat diikuti secara luring dan daring melalui kanal youtube KPU Bantul. Hadir secara luring antara lain KPU DIY, Bagian Tata Pemerintahan, Bakesbangpol,  perwakilan PN, Kejari, Polres, Kodim, 18 partai politik peserta pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan  serta jurnalis dari ragam media.

Kegiatan dipandu oleh Ketua KPU Bantul, Bapak Joko Santosa, dimulai dengan  memberikan kesempatan pertama kepada Kabag Tapem ,Bapak Roy Robert selaku pengampu desk Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul, beliau menyampaikan bahwa Pemda Bantul siap menfasilitasi pelaksanaan pilkada dan mengawal proses tahapan sebelum dan sesudah Hari Pemungutan Suara, Rabu, 27 November 2024. Selanjutnya Perwakilan Polres Bantul, Bapak Iptu Darmanto menyampaikan jargon: ‘Pilkada 2024 Sukses Golek Pangan Penak”, dan dilanjut oleh Ibu Novita, perwakilan Bakesbangpol menegaskan kolaborasi dalam penyelenggaraan pilkada 2024 melalui Pendidikan politik, salahsatunya rencana kegiatan Deklarasi Damai menjelang masa kampanye di bulan September 2024. Dikesempatan obrolan pilkada,  Ketua Divisi Data, Bapak Arya  menyampaikan perkembangan tahapan mutarlih yaitu Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 10 Agustus 2024 sebanyak 747.400 pemilih yang tertuang dalam  KPT KPU Bantul No 450/2024 dan  masa tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan oleh PPS di 1487 TPS.

Sedangkan Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Bapak Mestri Widodo menyampaikan penegasan bahwa KPU Kabupaten Bantul merupakan bagian dari KPU RI sehingga dalam proses penyelenggaraan tahapan pencalonan sesuai kebijakan yang ditetapkan  oleh KPU RI, termasuk Syarat Pencalonan dan calon yang akan menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia. Di akhir kegiatan obrolan pilkada, Ketua KPU Bantul menyatakan kesiapan untuk menerima pendaftaran dari parpol atau gabungan parpol peserta pemilu 2024 yang akan mengusulkan pasangan calon di masa pendaftaran pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. (MW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 597 kali