Berita KPU BANTUL

KPU Kabupaten Bantul Melakukan Simulasi Penggunaan Aplikasi Lindungihakmu

KPU Kabupaten Bantul, pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB, melaksanakan Simulasi Penggunaan Aplikasi Lindungihakmu di Ruang Rapat Lantai II, Kantor KPU Kabupaten Bantul.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bantul itu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu.

Fitur-fitur yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menggunakan aplikasi mobile Lindungihakmu diantaranya :

  • Melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.
  • Melakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP-el.
  • Melaporkan Pemilih yang tidak memenuhi syarat.
  • Melihat rekapitulasi jumlah pemilih mulai dari tingkat Nasional sampai TPS.
  • Mendaftar sebagai pemilih
     

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 179 kali