
KPU Kabupaten Bantul Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024
KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, Minggu (10/11/2024) bertempat di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Kegiatan simulasi menghadirkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih dari TPS 05 Destan.
Kegiatan simulasi pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB. Pada Form C Pemberitahuan, pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditentukan jam kedatangannya, di rentang waktu mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Untuk pemilih dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), waktu menggunakan hak suara mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menjelaskan, kegiatan simulasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan pendalaman proses pemungutan dan penghitungan suara. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Joko berharap tidak akan terjadi disinformasi dan kendala, dalam proses pemungutan serta penghitungan suara, di Hari H Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tanggal 27 November 2024.
"Kami ingin memastikan apakah KPPS melaksanakan alur pemungutan sesuai prosedur tidak, sudah mengetahui logistik dan formulir yang digunakan untuk apa. Apakah ada crowded tidak, apakah pemilih datang sesuai jam yang tertera di C Pemberitahuan," terang Joko.
Pada kegiatan yang sama Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU DIY, Sri Surani menjelaskan, simulasi ini bertujuan agar KPPS semakin memantapkan diri dalam menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Proses kegiatan simulasi bisa menjadi evaluasi sehingga KPPS bisa memahami hal-hal teknis, terkait penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. "Pastikan pemilih mendapatkan pelayanan yang sesuai dan terbaik dari kita," tegas Sri.
Dalam simulasi pemungutan suara yang berakhir pada pukul 13.00 WIB ini, KPU Kabupaten Bantul juga mengundang Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Bantul, Asek 1 Setda Kabupaten Bantul, Kepala Kepolisian Resor Bantul, Komandan Kodim 0729 Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Sekretarsi DPRD Kabupaten Bantul, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bantul dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya di Setda Kabupaten Bantul, serta Liaison Officer (LO) dari Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Turut hadir Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, seluruh Anggota KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, beserta Ketua dan Anggota PPK dan seluruh Ketua PPS se-kabupaten Bantul.
Pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB dilaksanakan simulasi Rapat Penghitungan Suara. Kemudian pada pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB dilanjutkan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).