
KPU BANTUL SAMPAIKAN USULAN PENGANGKATAN PASANGAN CALON TERPILIH
Sehari pasca penetapan pasangan calon terpilih tepatnya Sabtu (23/01), KPU Bantul menyampaikan pengusulan pengesahan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Bantul. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Bantul didampingi para Anggota KPU Bantul dan diterima oleh Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo,ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Subhan Nawawi. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa sesuai PKPU 5 Tahun 2020 bahwa setelah penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan maka ada kewajiban KPU untuk menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Bantul. Menurut Didik, berkas yang disampaikan ada 5 (lima) antara lain Salinan Keputusan KPU Bantul tentang Rekapitulasi Hasil perolehan suara, Salinan Keputusan KPU Bantul tentang Penetapan pasangan calon terpilih, Berita Acara tentang Penetapan pasangan calon terpilih, Surat Dinas KPU RI tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, dan Surat Mahkamah Konstitusi tentang Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020. Selanjutnya setelah berkas penyampaikan usulan disampaikan mekanisme berikutnya menjadi kewenangan sepenuhnya DPRD Bantul.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, ST menyampaikan apresiasi kepada KPU Bantul yang telah melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul dengan lancar, aman dan berkualitas. Salah satu capaian yang membanggakan adalah tingkat partisipasi pemilih yang tertinggi se DIY meskipun ditengah ancaman pendemi Covid-19. DPRD Bantul sesuai fungsinya sebagai wakil rakyat selalu melakukan fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran untuk kelancaran tahapan Pemilihan. Lebih lanjut Hanung menegaskan bahwa untuk proses tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah menggelar sidang paripurna secepat mungkin. Setelah itu hasil sidang akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur DIY sebagai bagian dari proses persiapan pelantikan.
Pada pleno penetapan calon terpilih Jumat (22/01) yang lalu, KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1 yaitu H. Abdul Halim Muslih – Joko B Purnomo sebagai pasangan calon terpilih 2020. Pasangan calon H. Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo dalam pemilihan 9 Desember 2020 memperoleh suara sebanyak 305.563 atau 57,22%. Pasangan ini diusung oleh 4 (empat) partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.