.jpg)
KPU BANTUL MENGADAKAN KAJIAN HUKUM REGULASI PENYELENGGARA PEMILU
Kamis, 17 Maret 2022 pukul 13.00 WIB, KPU Bantul mengadakan “Kajian Hukum Regulasi Penyelenggara Pemilu” secara daring.
Kajian ini dipandu sekaligus pemateri oleh Kadiv Hukum dan pengawasan KPU Bantul dengan peserta Anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU Bantul.
Materi kajian ini dari Undang-undang No 7 Tahun 2017 (Buku Ketiga)” dimana sebelumnya juga sudah dilakukan kajian hukum regulasi penyelenggara Pemilu – Undang-undang No 7 Tahun 2017 (Buku Kesatu dan Buku Kedua).
Dari hasil kajian ini diharapkan dapat menguatkan dan menyegarkan kembali regulasi penyelenggara pemilu dan bersiap memasuki tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.