
KPU BANTUL LAKSANAKAN EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
Pada Kamis (25/02), KPU Bantul melaksanakan kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan badan ad hoc dengan mengundang Ketua dan Sekretaris PPK Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho. Pada sambutannya, Didik menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan terpenuhinya asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemilihan Tahun 2020. Kesuksesan dalam pelaksanaan teknis tahapan harus diiringi dengan kesuksesan pengelolaan anggaran. Dalam Pemilihan Tahun 2020, anggaran yang digelontorkan untuk badan ad hoc mulai dari PPK,PPS sampai KPPS berkisar 21 Milyar, jumlah yang cukup besar ini harus diimbangi dengan proses pertanggungjawaban keuangan yang professional.
Evaluasi yang dipandu oleh Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto,SE ini dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar yaitu kelompok yang mengevaluasi dari sisi pengelolaan keuangan dan kelompok yang mengevaluasi dari sisi pertanggungjawaban keuangan. Kelompok Ketua PPK melakukan evaluasi dengan bahasan pertangggungjawaban keuangan, sedangkan kelompok Sekretaris PPK melakukan evaluasi dengan tema pengelolaan keuangan di badan ad hoc. Di akhir sesi, semua kelompok berkomitmen untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan yang masih tersisa di badan ad hoc. Masing-masing pihak juga menyampaikan apresiasi kepada sekretariat KPU Bantul khususnya pengelola keuangan yang telah menyiapkan format pertanggungjawaban keuangan sehingga memudahkan PPK, PPS dan KPPS dalam menyampaikan laporan keuangan.