
KPU BANTUL KOORDINASIKAN PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024
Pada Kamis (23/09) KPU Bantul melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kab. Bantul dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam koordinasi tersebut Ketua KPU Bantul yang didampingi oleh Anggota dan Sekretaris diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Helmi Jamharis beserta Asisten Pemerintahan dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan bahwa Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 saat ini intensif dibahas oleh Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu. Untuk di daerah maka diperlukan ada persiapan, salah satunya koordinasi dengan pemerintah daerah. Berkaitan dengan Pemilu serentak yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah adalah kebutuhan tempat penyimpanan logistik. KPU Bantul membutuhkan tempat penyimpanan logistik yang luas dan aman dalam Pemilu 2024, harapannya pemerintah daerah dapat memberikan alterntatif tempat penyimpanan logistik dengan mengoptimalkan gedung milik pemda. Sedangkan untuk pemilihan serentak 2024 disampaikan bahwa pembiayaan masih dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan untuk pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diharapkan selesai dibulan Juni 2023.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto menyampaikan untuk persiapan pemilu dan pemilihan 2024, KPU Bantul menerima instruksi dari Sekjen KPU RI untuk melakukan penghapusan logistik terutama untuk bilik suara yang berbahan alumunium. Dalam rangka penghapusan ini KPU Bantul berencana menghibahkan bilik suara alumunium ini kepada Pemerintah Kab. Bantul. Adapun jumlah bilik suara alumunium yang akan dihibahkan berjumlah sekitar 6000 buah. Saat ini KPU Bantul sedang mengajukan ijin hibah kepada Sekjen KPU RI.
Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan bahwa Pemkab Bantul akan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Untuk persiapan anggaran Pemilihan 2024 disampaikan bahwa KPU Bantul dapat menyampaikan rencana anggarannya kepada Pemkab Bantul di awal Tahun 2022. Hal ini dikarenakan besaran hibah untuk Pemilihan 2024 sudah harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Berkaitan dengan rencana KPU Bantul yang akan menghibahkan bilik suara, Helmi menyambut baik dan segera akan mengkoordinasikan dengan BKAD untuk mekanisme teknisnya. Bilik suara alumunium tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kalurahan dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) maupun untuk pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di Kab. Bantul.