Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL IKUTI BIMTEK ANTIKORUPSI

Selasa (28/09) KPU Bantul yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi yang dilaksanakan oleh KPU RI. Bimtek antikorupsi dilaksanakan selama 6 (enam) hari dengan menghadirkan nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU Bantul mengikuti bimtek antikorupsi pada hari pertama (batch 1) dari 6 batch yang akan dilaksanakan dalam 6 (enam) hari kedepan. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam keputusan KPU RI nomor 197 Tahun 2020 tentang rencana strategis KPU ditegaskan tentang komitmen KPU untuk melakukan penyelenggaraan pemilu yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bentuk komitmen ini sudah diimplementasikan dengan beberapa langkah diantaranya mewajibkan komisioner dan sekretaris untuk melaporkan harta kekayaan dalam bentuk LHKPN secara periodik. Selain itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan melaporkan harta kekayaaan dalam bentuk LHKASN. KPU juga telah menunjuk beberapa daerah sebagai daerah percontohan dalam pembentukan wilayah bebas korupsi, pengendalian gratifikasi dan penerapan SPIP.

Pada kesempatan yang sama Pimpinan KPK, Nawawi Pamolango menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Hal ini karena korupsi menimbulkan dampak yang luar biasa termasuk merusak sendi-sendi kehidupan. Bimtek yang dilakukan oleh KPU ini akan menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas. KPK dalam memberantas korupsi menerapkan 3 (tiga) strategi yaitu : Pendidikan masyarakat, pencegahan dengan memperbaiki sistem didalam instansi, serta penindakan dengan tujuan memberikan efek jera. Nawawi berharap para penyelenggara pemilu dapat berperilaku antikorupsi baik secara personal maupun didalam kelembagaan.

Salah satu narasumber bimtek, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen (Pol) Kumbul Kuswidjanto Sudjadi memaparkan korupsi adalah pilihan hidup oleh karena itu diperlukan integritas yang kuat. Integritas yang kuat dapat dibangun melalui pendidikan nilai-nilai anti korupsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk membangun integritas ini dibutuhkan iman yang kuat, membutuhkan komitmen, membutuhkan konsistensi, tidak goyah dengan berbagai godaan, rela berkorban, serta membutuhkan dukungan orang lain baik itu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan kerja.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 153 kali