Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL BERIKAN PENDIDIKAN POLITIK DALAM DISKUSI POLITIK DI DESA

Senin, 20 September 2021, bertempat di Home Stay & Meeting Room Wana Jaya Kalurahan  Muntuk Kapanewon Dlingo Badan Kesbangpol Bantul, Komisi A DPRD Kab Bantul, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta beserta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul mengadakan diskusi dengan tema: “Membangun Demokarasi Dari Desa”

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sri Supriyatini, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi dimaksudkan untuk meningkatakan partisipasi aktif Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi pemilih namun juga bersedia menjadi penyelenggara di PPK, PPS maupun KPPS.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kab Bantul, Suratun,SH menyampaikan bahwa kegiatan ini  dilaksakan sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang arti pentingnya Demokrasi, sebab Demokrasi adalah sebuah sistem politik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan.

 

Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP., M.Si, dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dengan paparan materi menjelaskan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan satu satunya mekanisme pergantian kekuasaan yang sah didalam negara hukum dan menganut faham Demokrasi, melalui Pemilu rotasi kekuasaan negara bisa dijalankan, rotasi kekuasaan inilah yang akan menjadi output dari seluruh proses penyelenggaraan Pemilu, Pemilu juga memberikan ruang keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan Pemimpinya, Bambang juga menegaskan bahwa racun demokrasi adalah adanya  money politik, hoaks,dan isu sara. Ketiga racun ini yang menyebabkan kualitas demokrasi mengalami erosi.

Selanjutnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan, Joko Santosa, memaparkan materi tentang substansi dan tujuan Pemilu sejatinya adalah untuk memfasilitasi hak masyarakat dalam menentukan pemimpinnnya/wakilnya di parlemen. Karena itu, partisipasi masyarakat justru menjadi unsur yang utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Tanpa partisipasi masyarakat, pemilu hanya akan terjebak sekedar demokrasi prosedural yang jauh dari tujuan demokrasi itu sendiri. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun pemilihan menjadi sangat penting karena untuk memastikan pemilu maupun pemilihan  dilaksanakan secara jujur, adil dan demokratis. Karena itulah, partisipasi itu bukan hanya dilakukan pada saat pemungutan suara tetapi lebih dari itu juga di setiap tahapan-tahapan penting dalam Pemilu, bentuk partisipasi masyarakat tersebut adalah, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan secara aktif baik sebagai pemilih maupun penyelenggara, mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang aman, damai, tertib dan lancar.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 209 kali