Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL BERIKAN PENDIDIKAN PEMILU BAGI MAHASISWA UPY

                   KPU Kabupaten Bantul menjadi narasumber utama pada diklat yang diadakan oleh Lembaga Mahasiswa Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta (LM KPUM UPY). Acara yang diadakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 15 – 17 Maret 2022 dan bertempat di ruang multimedia lantai 3 Gedung A kampus UPY, Jl IKIP PGRI I Sonosewu No. 117 Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul ini diikuti oleh 34 peserta yang merupakan perwakilan dari semua fakultas yang ada.    

              Kegiatan yang bertujuan memberi pembekalan kepada anggota KPUM ini dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) yang akan digelar pada Bulan September mendatang. Dimana lembaga KPUM di sini adalah lembaga kampus permanen yang pertama di Yogyakarta.  Rangkaian tahapan pemilwa serentak akan dimulai pada Bulan Juni dan akan memilih presiden, 4 gubernur dan 23 bupati yang merupakan representasi dari fakultas dan program studi.

              Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa pembentukan lembaga pemilihan mahasiswa secara permanen oleh UPY ini adalah terobosan yang inovatif dalam hal berdemokrasi di lingkungan kampus. Ada peran strategis yang dapat dilakukan oleh lembaga pemilihan mahasiswa salah satunya sebagai motor penggerak penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus. Didik berharap pengalaman mahasiswa sebagai penyelenggara di level kampus dapat diimplementasikan ditengah-tengah masyarakat terutama dalam menyongsong pemilu 2024. Selain itu para mahasiswa yang notabene sebagai pemilih muda dapat menjadi pemilih aktif yang selalu mengikuti setiap tahapan pemilu.  “Para mahasiswa ini dapat menjadi penyelenggara pemilu di level KPPS , PPS dan PPK”, tandasnya.

              Pada hari pertama, 15 Maret 2022, Ketua Divisi Hukum KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan materi tentang pemahaman KPU secara umum, yaitu tentang tugas, kewenangan, kewajiban serta azas yang harus dipegang oleh penyeleggara pemilu. Hari kedua, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Joko Santosa memberikan materi tentang tahapan yang ada dalam pelaksanaan pemilu. Mulai dari perencanaan program, pencalonan, kampanye hingga penetapan calon terpilih. Sementara pada hari ketiga diklat, Ketua Divisi SDM dan Parmas, Musnif Istiqomah berbicara tentang penerapan atau implementasi tugas dan peran KPUM di lingkungan universitas. Bahwa pada dasarnya Pemilwa merupakan miniatur Pemilu sehingga tahapan dan asas penyelenggaraan serta tugas dan fungsi penyelenggara bisa mengadopsi Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 176 kali