Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL BENTUK TIM PENELITI ADMINISTRASI DOKUMEN PENDAFTARAN SYARAT CALON.

Pada tanggal 10 September 2020, KPU Kabupaten Bantul melakukan penelitian administrasi dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020. Petugas Peneliti dokumen yang ditunjuk adalah anggota Pokja Pencalonan,  yang dibagi menjadi 2 tim. Tim Pertama akan meneliti dokumen pendaftaran dari Calon Bupati, sedang tim ke dua akan meneliti dokumen pendaftaran dari Calon Wakil Bupati. Kegiatan penelitian administrasi dokumen ini disaksikan oleh Bawaslu Kab. Bantul, Drs. Supardi yang didampingi oleh 3 staff Bawaslu Bantul untuk melakukan pengawasan.

Proses penelitian administrasi dokumen pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul dimulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat lt. 2 KPU Kab. Bantul. Sebelum mulai meneliti dokumen, Kadiv Teknis KPU Bantul, Joko Santoso memberikan arahan terlebih dahulu kepada petugas peneliti. Arahan yang diberikan meliputi tata cara pengisian indikator penelitian administrasi, dokumen yang diteliti dan kesesuain informasi dalam dokumen yang diteliti.

Lebih lanjut, proses penelitian dokumen pendaftaran bakal pasangan calon ini melewat berbagai tahapan, tahap pertama adalah penelitian dokumen secara manual dengan menggunakan alat bantu ceklis indikator kelengkapan berkas. Tahap kedua adalah menuangkan hasil penelitian dokumen tersebut ke dalam BA. HP. KWK. Setelah semua dituangkan kedalam BA. HP. KWK, langkah selanjutnya adalah memasukan hasil penelitian dokumen tersebut kedalam sistem informasi pencalonan (SILON). Hasil penelitian dokumen yang diinput kedalam aplikasi SILON inilah yang akan digunakan KPU Bantul untuk memberikan informasi bakal paslon apabila masih ada dokumen administrasi yang harus mereka perbaiki. Sesuai PKPU 5 Tahun 2020, KPU Bantul akan menginformasikan hasil verifikasi penelitian dokumen administrasi kepada bakal pasangan calon tanggal 13 s.d 14 September 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 714 kali