Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL AKAN BERIKAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA MASA MPLS

Menindaklanjuti surat KPU DIY Nomor 43/PR.07-SD/3434/3/2025 tentang Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan  Lingkungan Sekolah, KPU Bantul lakukan audiensi ke  stakeholder terkait. Audiensi dimulai tanggal 27 Mei 2025 ke Balai Dikmen Kabupaten Bantul bertemu dengan Kepala balai, Ismunardi. Dilanjutkan pada tanggal 28 Mei 2025 Bertemu dengan Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi. Dan terakhir ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul yang ditemui oleh Sekretaris Dinas, Titi Sunarti Widyaningsih dan Kepala Bidang Pendidikan SMP, Retno Yuli Astuti.
Dalam audiensi disampaikan oleh Ketua, Joko Santosa bahwa KPU Bantul akan memberikan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang biasa dilakukan oleh sekolah pada awal tahun ajaran baru yakni di pertengahan Bulan Juli 2025. Baik di tingkat SMA, SMK, MA maupun tingkat SMP dan MTs.
Materi Pendidikan Pemilih diantaranya meliputi demokrasi dan kepemiluan di Indonesia serta pentingnya para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu secara cerdas. Materi bisa disampaikan secara  luring kurang lebih 15-20 menit dengan datang ke sekolah langsung, bisa secara daring ataupun dengan KPU Bantul menyiapkan rekaman video. Hal ini dilakukan karena siswa-siswi baru ini pada tahun 2029 mendatang terutama yang  SMA/SMK/MA sudah mempunyai hak pilih. “Harapannya, setelah mengikuti materi ini mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara baik”, pungkas Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 248 kali