.jpeg)
KPU BANTUL AKAN BENTUK BAKOHUMAS GUNA MENDUKUNG SOSIALISASI PEMILU 2024
Kamis, (22/9) KPU Bantul melakukan Sosialisasi Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 secara luring. Acara yang diikuti oleh 6 unsur yaitu penyelenggara, Forkompimda, Dinas/Instansi terkait, Parpol calon peserta pemilu, Ormas dan Media ini adalah kali kedua KPU Bantul mengadakan sosialisasi setelah sebelumnya dilakukan secara daring. Dengan narasumber tunggal Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Musnif istiqomah.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan prestasi KPU Bantul pada pilkada 2020 lalu adalah partisipasi tinggi, data pemilih yang akurat, zero sengketa dan penyelenggara yang sehat. Selain itu souvenir yang diberikan kepada peserta adalah berupa kaos bertuliskan tanggal hari H pemungutan yaitu 14 Februari 2024. Harapannya, peserta bisa ikut mensosialisasikan sehingga partisipasi bisa meningkat.
Dalam paparannya, Musnif istiqomah menyampaikan bahwa ada 11 (sebelas) tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut, KPU Bantul akan membentuk tim Badan Koordinasi Kehumasan ( Bakohumas ) dari ke 6 unsur yang diundang guna mendukung sosialisasi Pemilu 2024. Nantinya akan dibuat grup whatsapp agar komunikasi dan koordinasi lebih mudah. Harapannya bakohumas ini bisa ikut menyebarluaskan informasi yang dishare oleh KPU Bantul melalui grup-grup whatsapp yang dipunyai.