KPU Bantul Adakan Rakor Persiapan Pengamanan Penetapan Paslon Terpilih
Menjelang ditetapkannya pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada pemilihan serentak 2020, KPU Kabupaten Bantul bersama stakeholder terkait lainnya mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Bantul. Kegiatan di hadiri oleh Ketua KPU Bantul, Kadiv Teknis dan Kadiv Hukum KPU Bantul dengan menggundang Perwakilan dari Polres, Dan Dim, Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bantul. Rakor pada siang hari itu, mendengarkan saran dan masukan dari stakeholder terkait mengenai rencana pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang akan dilakukan tanggal 21 Januari 2021. Berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan, Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan penetapan pasangan calon terpilih nantinya tidak lebih dari 50 orang termasuk panitia dan Ruangan yang digunakan harus yang memiliki kapasitas minimal 100 orang guna menaati ketentuan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, bagi pasangan terpilih maupun tamu yang hadir lainnya tidak diperkenankan membawa iring-iringan yang menyebabkan kerumunan baik disekitar lokasi acara ataupun disepanjang jalan menuju lokasi penetapan. Baik KPU Bantul maupun tamu undangan yang hadir pada rakor persiapan pengamanan berharap pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih dapat terlaksana dengan lancar dan tertib, serta semua tamu yang diundang nantinya dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 menginggat kegiatan dilaksanakan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat.