
DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN SE-DIY BERKUMPUL DI GUNUNG KIDUL: SIAPKAN MUARA TAHAPAN PENCALONAN PILKADA 2024
Selasa, 17 September 2024, KPU DIY mengadakan koordinasi untuk mempersiapkan kegiatan Dana Kampanye dan tahapan pencalonan: penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon dalam pilkada 2024 di Gunung Kidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 5 kabupaten/ kota Se DIY, sesuai foto dari kiri Erizal (Kota Jogja), Hidayatut Thoyibah (Kabupaten Kulon Progo); Noor Aan Muhlishoh (Kabupaten Sleman); Supami (Kabupaten Gunung Kidul); Mestri Widodo (Kabupaten Bantul).
Acara koordinasi dipandu oleh KPU DIY dengan tiga agenda yaitu persiapan tahapan kampanye, persiapan muara tahapan pencalonan dan persiapan kegiatan dana kampanye beserta Gambaran aplikasi dana kampanye. Materi tahapan Kampanye disampaikan oleh Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU DIY, Ibu Surani yang menyampaikan isu strategis dan draft PKPU kampanye hasil proses harmonisasi. Sedangkan materi tahapan pencalonan dan kegiatan dana kampanye disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU, Ibu Tri Mulatsih .
Ibu Tri Mulatsih didampingi oleh admin aplikasi Sikadeka menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Persiapan kegiatan Pengundian dan penetapan nomor urut paslon mendasarkan pada SD KPU RI No 2045 Tahun 2024, Tertanggal 11 September 2024 dan KPT KPU Nomor 1229 Tahun 2024, tertanggal 26 Agustus 2024;
- Persiapan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pasangan calon mendasarkan Pada SD KPU RI No 2069 Tahun 2024, tertanggal 13 September 2024;
- Rancangan pembatasan pengeluaran dana kampanye untuk dikoordinasikan dengan Pasangan calon, Bawaslu dan pihak pihak terkait sebelum diterbitkan menjadi Keputusan sebelum masa kampanye dimulai;
- Semua proses dalam hal administrasi dan pelaporan dana kampanye dalam pilkada 2024 menggunakan Aplikasi Sikadeka;
Dalam rakor ini, KPU Bantul menyampaikan perencanaan kegiatan untuk persiapan tahapan pencalonan dan dana kampanye, antara lain:
- 18 September 2024 : Diskusi Tematik ke-6 bersama badan adhoc, Rakor pembatasan pengeluaran dana kampanye dan Rakor persiapan Laporan Dana Kampanye;
- 19 september 2024 : Rakor Internalisasi persiapan pengundian nomor urut bagi keluarga besar KPU Bantul dan menghadirkan Bawaslu Bantul;
- 20 September 2024 : Rakor pemantapan pengundian nomor urut paslon bersama stakeholder;
- 22 September 2024 : Pleno Tertutup penetapan pasangan calon dan gladi bersih persiapan pengundian nomor urut;
- 23 September 2024 : Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon;
- 24 September 2024 : penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye.
Lima Kadiv Teknis Penyelenggaraan Se DIY, menegaskan bahwa proses tahapan pencalonan dan kegiatan Dana Kampanye yang akan dilaksanakan di minggu ke tiga Bulan September 2024 dapat berjalan optimal. (MW)